
batampos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mencatat sebanyak 1.016 calon haji asal Batam berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Jumlah ini terdiri atas 705 jemaah reguler, 26 jemaah prioritas lanjut usia (lansia), dan 285 jemaah cadangan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Batam, Syahbudi, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait besaran BPIH. Namun, calon jemaah yang masuk dalam urutan porsi sudah bisa bersiap untuk proses pelunasan.
“Keppres masih belum keluar, tetapi kuota Batam yang berhak melunasi terdiri dari 705 jemaah reguler, 26 jemaah lansia, dan 285 jemaah cadangan,” ujar Syahbudi, Minggu (9/2).
Menurutnya, 285 jemaah cadangan disiapkan untuk mengisi kemungkinan kekosongan kuota akibat berbagai faktor, seperti kendala kesehatan, masalah biaya, atau pengunduran diri dari kuota reguler.
“Kami menyiapkan 285 jemaah cadangan untuk menggantikan jemaah utama yang batal berangkat,” tambahnya.
Syahbudi menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan kelengkapan dokumen calon jemaah haji, termasuk pengumpulan paspor untuk pengajuan visa ke Kantor Wilayah.
Selain itu, pihaknya juga memastikan semua calon jemaah telah menjalani perekaman sidik jari dan verifikasi dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan haji.
Lebih lanjut, Syahbudi menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental bagi calon jemaah haji. “Ibadah haji tidak hanya memerlukan kesiapan finansial, tetapi juga kondisi fisik dan mental yang prima. Jemaah diimbau menjaga pola makan, rutin berolahraga, dan tetap menjaga kesehatan,” pesannya.
Selain itu, jemaah cadangan juga telah diinformasikan untuk tetap bersiap jika sewaktu-waktu ada jemaah utama yang batal berangkat.
“Jika ada jemaah utama yang batal, maka jemaah cadangan otomatis akan menggantikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



