batampos – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin membuka secara resmi pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru dan Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemko Batam, Senin (25/9) di Panggung Dataran Engku Putri.
Adapun jumlah PPPK Fungsional Guru dan Kesehatan Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang mengikuti orientasi berjumlah 1.328 orang. Kepada seluruh tenaga PPPK yang mengikuti orientasi Ia berpesan agar dapat mengikuti masa pengenalan ini dengan baik.
“Orientasi PPPK ini wajib di selenggarakan pemerintah dan wajib diikuti oleh tenaga PPPK,” tegasnya.
Baca Juga: Pemko Batam Perpanjang Relaksasi Pajak, Berikan Penghapusan Denda 100 Persen
Dijelaskannya, orientasi bertujuan untuk memberi pembekalan dan pengenalan tentang tugas jabatan dan fungsi, nilai dan etika termasuk disiplin. Disiplin dalam bertugas menurutnya hal yang paling penting dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Bagaimana kita bisa tanamkan di dalam hati agar kita disiplin. Jadilah pegawai profesional. Untuk itu ikuti masa pengenalan ini dengan baik sampai selesai,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi ASN diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN. Undang-undang ini menurutnya harus dipahami oleh PNS dan PPPK. Tupoksi ASN adalah melaksanakan kebijakan publik, sebagai pelayan publik, sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Mari kerja dengan niat yang tulus membantu tugas pak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Segala aturan dipelajari dan dipahami sebagai pedoman, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Batam,” tutup Jefridin.
Baca Juga: Dinsos Batam Hapus 100 Jiwa dari Data Warga Miskin
Ia mengatakan bahwa sebagai ASN kedudukan didalam masyarakat ditinggikan seranting didahulukan selangkah. Ikuti dengan baik orientasi ini sehingga dapat melayani masyarakat sesuai tupoksi masing-masing.
“Ikuti materi itu dengan baik agar materi yang diperoleh dapat Kita aplikasikan ditempat melaksanakan tugas,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin memaparkan berbagai urusan penting dari berbagai sektor yang mesti ditangani oleh Pemerintah Kota Batam. Diantaranya, kesehatan, pendidikan, sosial, infrastruktur dan sumber pendapatan asli daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah melaporkan sebanyak 1.328 orang tenaga PPPK ini akan dibagi menjadi tiga gelombang. Tenaga fungsional guru berjumlah 929 orang dan tenaga fungsional kesehatan berjumlah 399 orang.
Baca Juga: Ini Keluarga Pertama yang Pindah dari Sembulang Rempang
“Instansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi bagi tenaga PPPK. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara sinergi oleh instansi dalam hal ini Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan instansi asal,” sebut Hasnah.
Untuk materi pengenalan fungsi dan tugas PPPK akan disampaikan oleh LAN. Sementara untuk materi nilai dan etika dilakukan oleh instansi asal. Instansi asal akan memberikan materi melalui zoom meeting yang akan dimulai dari 25 sampai 27 September 2023. (*)
Reporter: YULITAVIA