batampos – Sebanyak sebelas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Juli 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan ASN yang memasuki masa purnabakti itu.
“Terimakasih kepada Bapak/Ibu atas pengabdian dan dedikasi selama ini kepada Pemko Batam,” ucapnya.
Baca Juga: Tutup Pelatihan Kursus Menjahit, Jefridin: Semoga Bisa Membuka Usaha Sendiri
Ia berharap kepada ASN yang telah pensiun dan kembali ke tengah masyarakat semoga tetap memberikan kontribusi dalam pembangunan Batam yang masih terus berlanjut.
“Dengan kembalinya ketengah-tengah masyarakat semoga tetap bisa berkolaborasi dengan Pemko Batam. Karena pembangunan di Kota Batam masih terus berlanjut,” sebutnya.
Baca Juga: Pimpin Apel Gabungan ASN, Jefridin: Segera Realisasikan Penggunaan Anggaran
Berikut nama-nama ASN BUP TMT 1 Juli 2023:
1. Drs. Suripto, MM – Dinas Pendidikan (40 Th 8 Bln)
2. Budiyarti, SE – Dinas Pendidikan (40 Th 6 Bln)
3. Hasyimah, S.Pd., MM – Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat (37 Th 0 Bln)
4. dr. Juliani Soenardi – Dinas Kesehatan (17 Th 9 Bln)
5. Razali, S.Pd.Ind – Dinas Pendidikan ( 40 Th 6 Bln)
6. Alisman, S.S – Dinas Pendidikan (37 Th 3 Bln)
7. Ninin Wahyuni – BKPSDM (37 Th 3 BLn)
8. Swandi Sinaga, ST – Kecamatan Galang (21 Th 1 Bln)
9. Deniar, A.Md – Bapenda (29 Th 3 BLn)
10. Syamsul Bukhori – Kecamatan Belakang Padang (39 Th 2 Bln)
11. Mohd Zakaria – Dinas Pendidikan (34 Th 9 Bln).(*)