
batampos – Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara spontan mengumpulkan para camat dan lurah usai meninjau Kantor Camat Nongsa, Selasa (22/4). Kunjungan ini dilanjutkan dengan peninjauan kondisi jalan Cikitsu serta aliran sungai di depan RS Bhayangkara.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam itu, Amsakar menampung berbagai informasi mengenai kondisi fisik kantor serta kebutuhan operasional yang disampaikan langsung oleh para pemangku wilayah. Revitalisasi kantor camat dan lurah bukan hanya soal pembangunan fisik semata.
“Ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kecamatan dan kelurahan adalah lini terdepan pelayanan masyarakat,” katanay.
Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menghadirkan pelayanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
Dia juga menginstruksikan agar dilakukan pemetaan secara jelas untuk menentukan prioritas kantor yang akan direvitalisasi. Pihaknya meminta agar laporan hasil pemetaan tersebut segera disampaikan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, penentuan skala prioritas harus didasarkan pada tingkat urgensi dan kondisi eksisting di lapangan, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Ia berharap program revitalisasi ini dapat berjalan secara bertahap dan rampung sepenuhnya pada tahun 2028.
“Kami ingin seluruh kantor camat dan lurah di Batam tampil lebih layak, profesional, dan mencerminkan semangat pelayanan pemerintah yang prima,” katanya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan pembangunan dan revitalisasi kantor pada tahun 2025 mendatang.
Pada tahun 2026, revitalisasi akan difokuskan pada kantor-kantor yang sudah dipetakan memiliki tingkat urgensi paling tinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan dampak pelayanan yang maksimal.
Azril menyebut, terdapat 11 kantor yang masuk dalam daftar prioritas berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Di antaranya adalah Kantor Lurah Tiban Lama, Tanjungpiayu, Mangsang, Duriangkang, Patam Lestari, dan Kantor Camat Belakangpadang.
Selain itu, juga termasuk Kantor Camat Batuampar, Kantor Lurah Sungai Jodoh, Batu Merah, Sungai Harapan, dan Tanjunguma. “Kami harap proses ini berjalan lancar sehingga pelayanan publik bisa ditingkatkan secara signifikan,” ujarnya. (*)
Reporter: Arjuna



