Rabu, 27 November 2024
spot_img

11 Orang Ditetapkan Tersangka Kericuhan Penggusuran Tangki Seribu

Berita Terkait

spot_img
Suasana penggusuran di Tangki Seribu, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/7). Foto: Azis Maulana

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menetapkan 11 orang tersangka dalam kericuhan penggusuran rumah liar (ruli) di Tangki Seribu, Batuampar. Dalam kericuhan ini, polisi menangkap 14 orang.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan 11 orang ini terbukti sebagai provokator dan melakukan perlawanan terhadap petugas.


Selain itu, mereka mempersiapkan senjata seperti cangkul, paku, busur panah, panah, kelereng, pisau, parang, pedang, celurit, kampak, linggis, dan pipa besi.

“Ada 11 orang tersangka, termasuk yang memanah. Ada beberapa orang dikembalikan karena tidak cukup bukti,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Kamis (6/7).

Baca Juga: Tangki Seribu Sudah Kondusif, Ini Pemilik Sah Lahan

Nugroho menjelaskan kericuhan itu berawal dari penolakan penggusuran oleh warga yang berjumlah 50 KK. Padahal, pihak pemilik lahan milik PT Batamas Indah Permai sudah memberikan ganti rugi dan menyediakan lahan di kawasan Bengkong.

“Penetapan lahan sudah jelas, agar bisa dipatuhi dan dihormati. Tim terpadu juga bertindak atas nama negara,” katanya.

Para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang- Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1951 dan atau pasal 212 KUHP Jo pasal 213 Ke -1 KUHP Jo pasal 214 ayat (2) ke 1 dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHPdan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

“Kita harapkan kejadian kemarin tidak terulang lagi, perbuatan melawan petugas. Kita imbau masyarakat agar berpikir dulu sebelum bertindak, jangan mudah terprovokasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Polda Kepri Akan Gelar Operasi Patuh Seligi, Catat Jadwalnya

Nugroho menjelaskan saat ini situasi kawasan Tangki Sribu tetap aman dan kondusif. Untuk proses penggusuran mendapat penjagaan oleh 400 petugas Tim Gabungan.

“Sekarang sudah proses penggusuran dan pemerataan. Negara harus hadir, negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang tidak mematuhi aturan,” katanya.

Disinggung petugas yang terluka dan terkena panah, Nugroho mengatakan kondisi anggota Brimob tersebut sudah membaik. Saat ini polisi bernama Brigadir Toto Herianto masih menjalani perawatan di RS Budi Kemuliaan. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update