
batampos– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Batam terus menunjukkan angka yang memprihatinkan. Hingga pertengahan tahun ini, tercatat 141 kasus telah ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam.
Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, kekerasan terhadap anak masih mendominasi. “Tahun 2025 ini kami mencatat 110 kasus kekerasan anak dan 33 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Dedy, Rabu (25/6).
Ia merinci, dari 33 kasus kekerasan terhadap perempuan, 13 di antaranya merupakan kekerasan fisik, 15 kekerasan seksual, dan lima kasus lainnya meliputi penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang (trafficking). Korban umumnya adalah perempuan dewasa yang mengalami kekerasan dari pasangan atau orang terdekat.
Sementara itu, dari 110 kasus kekerasan terhadap anak, 74 kasus merupakan kekerasan seksual, 22 kasus kekerasan fisik, dan satu kasus kekerasan psikis.
“Kasus kekerasan seksual pada anak masih menjadi yang tertinggi setiap tahunnya,” tambah Dedy.
Menanggapi kasus penganiayaan berat terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Intan, Dedy menyebut pihaknya belum memberikan pendampingan karena masih menunggu arahan dari penyidik. Intan dilaporkan mengalami kekerasan berat oleh majikannya, Roslina, termasuk dipaksa makan kotoran anjing dan minum air comberan.
“Saat ini kasusnya mendapat atensi dari Romo. Kami siap memberikan pendampingan sesuai arahan penyidik. Bila memang dibutuhkan, kami akan turun,” ujarnya.
Dedy menyatakan UPTD PPA terus berupaya memberikan layanan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari konseling psikologis, bantuan hukum, hingga penanganan medis. Pihaknya juga menggandeng rumah sakit, kepolisian, dan sejumlah LSM untuk memperkuat jangkauan layanan.
“Kami ingin memastikan para korban mendapatkan pemulihan yang menyeluruh, baik secara fisik maupun mental,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar. “Kami berharap masyarakat lebih proaktif. Ini penting untuk memutus mata rantai kekerasan di Kota Batam,” katanya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, UPTD PPA mencatat 219 kasus kekerasan terhadap anak dan 47 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang sebagian besar berupa kekerasan seksual dan fisik. Menurut Dedy, tren ini menegaskan pentingnya pendekatan jangka panjang yang melibatkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Kami ingin Batam menjadi tempat yang aman, tidak hanya secara fisik, tapi juga secara psikologis, bagi semua korban kekerasan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



