Rabu, 27 November 2024
spot_img

12 Aliran Terlarang Terdeteksi di Batam

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Sejumlah aliran kepercayaan diduga sesat yang berasal dari sejumlah negara terindikasi berkembang di Batam. Diduga ada belasan aliran atau kepercayaan, baik sudah terdata di kementerian maupun yang belum terdata sama sekali. Indikasi adanya dugaan aliran dan agama tertentu tersebut, dikemukan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Rakor Pakem) bersama pemangku kepentingan hingga seluruh pemuka agama se-Kota Batam, di Aula Kejari Batam, Senin (12/12/2022).


Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (RAKOR PAKEM) bersama stakeholder hingga seluruh pemuka agama se-Kota Batam, di Aula Kejari Batam. Foto: Yashinta/Batam Pos

Kegiatan yang dibuka Kajari Batam, Herlina Setyorini ini dilakukan sebagai upaya pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan oleh Kejari Batam, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung No 5 Tahun 2019 tentang tim Koordinasi Pakem.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, mengatakan bahwa tujuan rapat koordinasi Pakem adalah untuk mendeteksi dini aliran kepercayaan dan agama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Rata-rata aliran dan agama tersebut berasal dari luar negeri.

”Ada beberapa aliran kepercayaan yang jelas dilarang, maupun terlarang informasinya berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelas Riki.

Dalam rapat itu juga ada dialog dan masukan yang didapat dari peserta, di antaranya mengenai pengungsi Afghanistan. Dimana keberadaan mereka diduga sudah mulai meresahkan baik dari tingkah laku maupun dari aliran Syiah.

”Aliran kepercayaan dan keagamaan yang menurut data Kementerian Agama berjumlah 12 aliran. Ada juga aliran lain, namun tak bisa saya sampaikan,” katanya.

Masih kata Riki, aliran kepercayaan dan agama tersebut tak hanya untuk umat Islam, namun juga seluruh agama yang ada di Indonesia. Sehingga harus dilakukan pencegahan lebih agar kepercayaan dan agama tersebut tak berkembang dan bisa disingkirkan.

”Modus mereka banyak, salah satu cara paling ampuh adalah pendekatan, dengan cara melakukan perkawinan dengan warga Indonesia. Dan hal ini sangat dikhawatirkan,” tegas Riki.

Menurutnya, dengan koordinasi bersama, ia yakin kekhawatiran tersebut bisa diatasi dengan cepat. Bahkan, kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung terkait kondisi Batam saat ini.

”Tujuan mencegah masuknya aliran atau faham-faham yang mengakibatkan keresahan di dalam masyarakat,” imbuh Riki.

Kejari Batam sebagai koordinator Pakem Kota Batam, ke depan lebih melakukan upaya peningkatan preventif. Di antaranya melakukan pe-nyuluhan dan penerangan hukum, pendekatan keagamaan dan bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah lainnya serta institusi agama untuk pencegahan terjadinya kasus penodaan agama.

Kegiatan Rakor Pakem ini diikuti beberapa instansi pemerintahan dan perwakilan keagamaan. Antara lain,

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Perwakilan Kementerian Agama Kota Batam, Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Barelang, Mewakili Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Direktorat 032 Badan Intelijen Negara Daerah Kepri, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Batam, Lembaga Adat Melayu Majelis Ulama Indonesia, para camat se-Kota Batam, dan Perwakilan Keagamaan di Kota Batam. (*)

 

 

Reporter : Yashinta
Editor : RYAN AGUNG

spot_img

Update