Sabtu, 21 September 2024

12 Februari, Batas Akhir Lunasi BIPIH

Berita Terkait

spot_img
Jemaah Calon Haji 2 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Calon Jemaah Haji. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sudah mendekati akhir. Batas terakhir pelunasan BIPIH tahap pertama tersebut ditutup hari ini, Senin 12 Februari 2024. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mengingatkan kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Batam untuk segera melakukan pelunasan BIPIH tahun 2024.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi, mengatakan hingga saat ini dari 985 CJH, termasuk jamaah cadangan yang diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini, tercatat sebanyak 617 orang yang sudah melunasi BIPIH. Sementara sisanya 341 belum melunasi BIPIH.



“Ya, sekitar 64 persen yang sudah melunasi BIPIH. Batas akhir pelunasan 12 Februari ini,” katanya, Minggu (11/2).

Syahbudi menyebutkan, pelunasan BIPIH menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh para calon haji yang masuk ke dalam kuota keberangkatan tahun 2024 ini. Oleh sebab itu dia mengingatkan kembali kepada seluruh calon haji untuk segara melunasi BIPIH di sejumlah bank yang sudah ditunjuk untuk mencegah penundaan keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini.

“Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan pelunasan, maka keberangkatan jamaah ditunda sampai tahun 2025,” tegasnya.

Selain itu, bagi jemaah yang masuk kuota keberangkatan haji tahun ini namun belum bisa melunasi biaya haji, bisa menunda keberangkatan. Nantinya kata Syahbudi, jemaah akan diganti dengan jemaah cadangan sesuai urut porsi pendaftaran.

“Bagi yang menunda ini dapat melaporkan pengunduran dirinya melalui kantor Kemenag Kota Batam,” ucap Syahbudi.

Sama dengan tahun sebelumnya, selain jemaah reguler, jemaah cadangan juga diikutsertakan melakukan manasik haji. Tujuannya adalah apabila ada kekosongan kuota karena batal, bisa langsung diisi oleh jemaah cadangan ini. “Masalah biaya tergantung yang bersangkutan siap atau tidak, kita tidak bisa memaksakan karena haji harus istitaah, ” tambah Syahbudi.

Sesuai ketentuan, setiap calon jamaah haji diharuskan membayar BIPIH sebesar Rp 53,8 juta dengan setoran awal Rp 25 juta. Ada sebanyak 985 orang JCH yang berhak melunasi Kota Batam tahun 2024 ini. Terdiri dari, 673 CJH urut porsi, 31 JCH prioritas lansia, serta 254 orang jemaah cadangan. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update