Selasa, 1 Oktober 2024

121 Bakal Caleg di Batam Tidak Memenuhi Syarat

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230509 155033 scaled e1684039675925
Kantor KPU Batam.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan sebanyak 121 bakal calon legislatif (caleg) tidak memenuhi syarat dan 698 orang memenuhi syarat pencalonan pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan.

“Tanggal 6 Agustus kemarin sudah kita verifikasi dan masih ada sekitar 121 bacaleg yang TMT (tidak memenuhi syarat),” sebut Ketua KPU Batam Mawardi, Selasa (8/8).



Menurutnya, dari hasil verifikasi administrasi perbaikan ada sebanyak 819 caleg dari 17 partai politik yang akan bersaing di pemilihan umum legislatif Kota Batam tahun 2014 mendatang. Rinciannya, 698 sudah memenuhi syarat dan 121 caleg belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Langganan Macet, Jalan Mukakuning-Kepri Mall Butuh Pelebaran

“Untuk yang belum memenuhi syarat ini kita berikan waktu sampai tanggal 11 Augustus untuk melengkapi persyaratannya sebelum ditetapkan DCS (daftar caleg sementara),” ujarnya.

Sedangkan bagi yang sudah lolos verifikasi pencalonan, selanjutnya tidak ada perubahan bakal caleg, nomor urut atau perpindahan daerah pemilihan (dapil). Maka akan masuk ke tahap penyusunan dan penetapan daftar calon sementara.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh pengurus parpol di Batam bahwasanya pada masa perbaikan ini masih diperbolehkan mengganti calegnya. Yang tidak boleh itu menambah dari jumlah 819 caleg yang ditetapkan,” tuturnya.

Baca Juga: Uji Coba Pengelolaan Parkir oleh Pihak Swasta Tertunda, Ini Penjelasan Kadishub Batam

Mawardi menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab bakal caleg tidak memenuhi syarat, sesuai hasil verifikasi berkas perbaikan yang dilakukan KPU Batam, antara lain dokumen tidak lengkap, menggugah dokumen yang tidak sesuai dengan yang diminta KPU, tidak ada surat pengadilan hingga surat kesehatan, serta tidak melampirkan ijazah.

“Untuk Batam itu yang paling banyak ialah mengunggah dokumen yang tidak sesuai dengan kita minta,” bebernya.

Usai tahap perbaikan ini selanjutnya penetapan rancangan DCS pada 11 Agustus 2023 dan dilanjutkan pengumuman DCS 19 Agustus 2023. Masyarakat diminta memberikan masukan dan tanggapan mengenai DCS. Masukan dan tanggapan ini mulai dilaksanakan pada 19 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2023. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update