Senin, 23 Februari 2026

123 JCH Batam Belum Lunasi BPIH

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

 

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali memperpanjang batas waktu pelunasan biaya haji tahun 1444 H/2023 M. Pembayaran dibuka hingga Jumat, (19/5) nanti.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam,
Syahbudi, mengatakan, sesuai edaran Kemenag pusat, calon jemaah haji (JCH) yang nama-
nya tercantum dalam daftar jemaah, berhak melunasi biaya haji 1444 H sejak 11 April 2023.

Namun, bagi yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan hingga 19 Mei 2023 mendatang.

”Saat ini pelunasan diperpanjang lagi,” katanya, Senin (15/5).

Saat ini, lanjut Syahbudi, ada 713 jemaah haji yang tercantum di dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H. Rinciannya, 590 calon jemaah haji telah melunasi Biaya Pejalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan 123 calon jemaah haji belum melunasi BPIH.

”Mudah-mudahan dengan perpanjangan waktu pelunasan ini jemaah haji yang belum
bisa segera melunasi,” tuturnya.

Selain itu, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan ke-
pada jemaah haji reguler yang masuk kategori cadangan untuk melakukan pelunasan BIPIH.

Diketahui, pada proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Sementara itu untuk Kota Batam ada 590 jemaah
yang sudah melunasi dan 123 lainnya belum melunasi BPIH.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangannya mengatakan, In-
donesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Saiful menjelaskan, jemaah yang namanya tercan-
tum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum mela-
kukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan tetap diberi kesempatan.

”Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya. (*)

 

Reporter : RENGGA YULIANDRA

SALAM RAMADAN