batampos – Sebanyak 14 calon jamaah umrah di Kota Batam menjadi korban penipuan. Jamaah ini ditipu AR, 39, yang menawarkan paket perjalanan umrah dengan total kerugian mencapai Rp 600 juta.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta membenarkan adanya kasus ini. Ia mengatakan sudah mengamankan pelaku.
“Betul. Kawan-kawan masih bekerja,” ujarnya, Jumat (10/1).
Informasi yang didapatkan, setiap korban membayar Rp 45 juta perorangnya. Awalnya, pelaku menawarkan paket umrah dengan keberangkatan pada 24 Desember lalu. Namun, hingga Januari 2025, pelaku terus mengundur jadwal keberangkatan.
“Mohon waktunya. Karena masih penyelidikan,” ungkapnya.
Baca Juga: Data UPTD PPA: Kekerasan Fisik dan KDRT Dominasi Kasus Perempuan di Batam
Sementara Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendata para korban.
“Kita masih melakukan pemeriksaan berapa orang seluruh korban,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri