Rabu, 18 Februari 2026

15 Personel Polisi Yang Terluka Sudah Diizinkan Pulang, 2 Masih Dirawat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun bersama Kabinda Kepri, Danrem 033 Wira Pratama menjenguk anggota polisi yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (12/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun beserta jajaran PJU Polda Kepri menjenguk personil polisi di Rumah Sakit Bhayangkara. Dia memberikan semangat kepada personel polisi yang terluka saat aksi massa di depan kantor BP Batam.

“Anggota Polri yang dirawat ada 17 orang. Kemudian sampai tadi malam, sudah izinkan pulang oleh petugas medis sebanyak 15 orang. Sementara dua orang masih memerlukan perawatan. Mudah-mudahan ini bisa cepat sembuh,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (12/9).

Baca Juga: 7 Warga Rempang Tersangka, Kapolresta: Penangguhan Penahanan Masih Dipertimbangkan


Selain dari polisi, korban terluka juga ada dari pihak BP Batam, dua personel yang dirawat di RS BP Batam. Kemudian empat personel Satpol PP.

“Mudah-mudahan dari hari ke hari, bisa berjalan dengan baik perawatannya dan bisa bertugas kembali,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolda mengatakan, penyampaian aspirasi itu, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga polisi mengambil tindakan.

Baca Juga: Duduk Bersama, Gubernur dan Kepala BP Batam Jamin Keberlangsungan Hidup Warga Rempang

“Apapun yang terjadi aparat keamanan berupaya menjamin keamanan masyarakat, perintah UU,” jelasnya.

Dalam penyampaian aspirasi, para pengunjuk rasa harus menyampaikan aspirasi sesuai norma dan tidak menggangu hak orang lain. Tidak melanggar aturan dan aparat keamanan wajib menjaga keamanannya.

“Mari bersama jaga kamtibmas, agar semua aktivitas bisa berjalan baik. Saya berharap kejadian kemarin tidak terulang lagi, mari kita jaga Kota Batam ini tetap kondusif,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

SALAM RAMADAN