Minggu, 22 Desember 2024

16 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Tersisih Seleksi

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi (freepik)

batampos – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer di Batam semula bak oase di tengah gurun. Setelah bertahun-tahun mengabdi mencerdaskan generasi penerus bangsa, para pahlawan tanpa tanda jasa ini memandang PPPK sebagai jembatan menuju kehidupan yang lebih layak.

Bagi Wd, seorang guru honorer yang telah mengabdikan 16 tahun hidupnya untuk dunia pendidikan, PPPK adalah angin segar yang ditunggu-tunggu. Namun, harapannya sirna begitu saja. ”Kami yang sudah bertahun-tahun mengajar malah tergeser. Rasanya tidak adil,” katanya kepada Batam Pos, Sabtu (21/12).


Kekecewaan Wd bermula saat hasil seleksi formasi guru diumumkan. Dari 79 formasi yang tersedia, 28 orang peserta formasi guru yang seharusnya lolos justru digantikan oleh 29 peserta lain yang awalnya tidak mendaftar di formasi tersebut.

”Saya tidak habis pikir. Orang-orang yang bahkan tidak mengikuti tes formasi guru bisa lolos. Apa yang sebenarnya terjadi?” ucap Wd.

Rasa kecewa serupa juga dirasakan oleh Yd, seorang guru honorer lainnya yang telah mengabdi lebih dari dua dekade. ”Kalau hasilnya sesuai perangkingan nilai, kami bisa menerima. Tapi nyatanya, sistem ini tidak transparan,” ujarnya.

Menurut Yd, sebagian dari mereka yang dinyatakan lolos bukanlah guru aktif di sekolah dasar.

”Ada yang justru tenaga administrasi sekolah (TAS). Bahkan, beberapa di antaranya statusnya tidak sesuai dengan data BKN,” katanya.

Ia menambahkan, hasil seleksi tersebut mencerminkan ketidakadilan bagi para guru honorer yang telah bertahun-tahun berjuang di lapangan. ”Kami hanya meminta keadilan. Jika kami memenuhi kriteria, tolong akui itu tanpa kecurangan,” ucap Yd.

Bagi para guru honorer, seleksi PPPK bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga pengakuan atas pengabdian mereka selama ini. Sayangnya, hasil seleksi kali ini justru menciptakan luka mendalam.

Wd dan Yd berharap pemerintah segera mengevaluasi hasil seleksi tersebut. Mereka juga meminta transparansi dalam sistem perangkingan dan kejelasan mengenai data peserta yang lolos.

“Kami ingin 28 peserta dari formasi guru yang mengikuti tes diluluskan sesuai kriteria. Jangan ada lagi ketidakadilan seperti ini,” ucap Wd.

Saat hal ini dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto. Dia mengatakan, bahwa itu bukan dari wewenang Disdik, melainkan pusat. Semua proses perekrutan juga ditekankan melalui sistem.

”Kami hanya menjalankannya, selebihnya itu wewenang pusat,” katanya.

Ia menjelaskan, proses seleksi sepenuhnya berada di bawah wewenang BKN. Sistem seleksi telah membuka peluang bagi guru honorer BOS untuk mendaftar, meskipun Disdik lebih memprioritaskan honorer daerah.

“Keikutsertaan mereka memang diatur oleh sistem. Kalau mereka tidak memenuhi syarat, sistem akan otomatis menolak. Seleksi sepenuhnya tidak ada di kami. Kalau merasa dicurangi, perangkingan itu berdasarkan hasil ujian mereka,” ucap Try.

Ia mengakui, Disdik Batam tidak memiliki data nilai dari peserta seleksi karena seluruh proses berada di bawah kendali sistem pusat.

“Setahu saya, biasanya nilai tes langsung keluar setelah ujian. Namun, hingga hari ini, kami belum menerima data nilai mereka,” katanya. (*)

 

Reporter : ARJUNA

spot_img

Update