Sabtu, 28 September 2024

17 Parpol di Batam Harus Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230509 155033 scaled e1684039675925
Kantor KPU Batam.

batampos – 17 Partai Politik (Parpol) di Kota Batam harus melakukan perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Pasalnya, masih ditemukan kesalahan dalam hal administrasi dan mengupload laporan dana kampanye melalui Sikadeka.

Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan mengatakan, seluruh parpol sudah menyampaikan LADK Pemilu Tahun 2024 melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Hanya saja statusnya belum lengkap dan LADK dikembalikan.



“Hasilnya sampai batas terakhir, Minggu (6/1) pukul 23.59 WIB sudah ada 17 parpol dari 18 peserta pemilu yang melaporkan. Kami kembalikan untuk dilengkapi, ” ungkap Bosar, Rabu (10/1).

Kesalahan administrasi tersebut meliputi, kesalahan di dalam mengupload dokumen. Dokumen yang tidak sesuai dengan yang diminta dan sebagainya. Sebagai contoh, ketika diminta laporan keuangan atau dana yang masuk dan keluar, namun yang diupload dokumen lain yang tak malahan berhubungan.

“Kesalahan seperti ini banyak, yang penting melaporkan saja. Begitu kita lakukan pengecekan ternyata gak sesuai makanya kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan, ” tegas Bosar.

KPU Batam lanjut Bosar, memberikan batas waktu perbaikan selama lima hari, mulai 8 Januari hingga 12 Januari 2024.

“Perbaikan tetap sama lewat Sikadeka. Mana dokument yang tidak lengkap tadi diisi sesuai format yang ditentukan,” ujarnya

Bosar menambahkan, LADK wajib dilakukan oleh seluruh parpol peserta Pemilu. Sesuai dengan Ketentuan Pasal 118 PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu, Parpol yang tidak menyerahkan LADK, akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu pada wilayah sesuai dengan tingkatannya.

“Ada sanksinya, termasuk dibatalkan sebagai peserta pemilu. Sebagai contoh ketika ada tidak melaporkan dana kampanye, maka suara partainya bisa batal atau tidak sah, ” tegasnya.

Oleh sebab itu Bosar menghimbau kepada seluruh peserta pemilu agar melaporkan dana kampanyenya segera mungkin dan tidak last minute. Selain itu dipastikan juga semua laporan dana masuk dan dana keluar dengan baik sehingga nanti pada saat diaudit akuntansi publiknya tidak menjadi masalah.

“Untuk perbaikan ini kita minta untuk segera diperbaik sesuai dengan format yang ditentukan, ” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

 

spot_img

Update