Jumat, 20 September 2024

1,9 Hektar Kawasan Hutan Mangrove di Batam Rusak Akibat Pematangan Lahan

Berita Terkait

spot_img
mangrove
Ilustrasi. Hutan Mangrove. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hentikan aktifitas proyek pematangan lahan di kawasan galangan kapal PT BSI beberapa waktu yang lalu. Ini karena proyek pematangan lahan tersebut merusak kawasan hutan mangrove di Batam yang luasnya sekitar 1,9 hektare.

Ini disampikan oleh Dirjen PSDKP Adin Nurawaluddin saat melaksanakan sosialisasi pemenuhan perizinan berusaha pembudidayaan ikan dan udang vaname kepada pelaku usaha di kota Batam di kantor PSDKP Batam, akhir pekan lalu.



Baca Juga: 4 Permohonan Dispensasi Nikah Dini di PA Batam, Ada yang Karena Hamil Duluan

“Penghentian itu bukan untuk menghambat tapi memang menyalahi aturan. Mereka memang melakukan pematangan lahan di darat tapi ada penimbunan di pinggir lokasi lahan mereka yang tingginya mencapai 10 meter. Kami sudah cek ke lapangan. Penimbunan itu yang menyebabkan kerusakan pada lahan hutan mangrove yang luasnya mendekati dua hektare. Ini kan melanggar aturan,” ujar Adin.

Imbas dari pelanggaran tersebut, PT BSI yang disebutkan Adin sedang mengurus izin reklamasi juga harus ditunda dulu.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Sapi Kurban di Batam Dijual Mulai Harga Rp 20,5 Juta

“Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang mereka ajukan untuk proyek lanjutan mereka juga kita tinjau kembali dengan adanya pelanggaran ini. Selesaikan sanksi administrasi dan clear-kan dulu persoalan ini baru dipertimbangkan lagi perizinan selanjutnya,” kata Adin.

Pelanggaran yang dilakukan PT BSI ini, kata Adin, bertentangan dengan konsep ekologi yang selama ini digaungkan oleh KKP. Keselamatan dan kelestarian ekologi harus menjadi panglima utama untuk kegiatan usaha apapun itu seperti yang ditegaskannya dalam sosialiasi pemenuhan perizinan berusaha pembudidayaan ikan dan udang vaname kepada pelaku usaha di Kota Batam tersebut. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update