batampos – Dua pelajar di Bengkong, DSH, 17, dan DS, 14, ditangkap polisi, Kamis (12/1) dini hari. Pelajar yang duduk dibangku kelas 2 SMA dan 2 SMP ini diciduk karena kasus pencurian motor.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan penangkapan pelaku setelah pencurian di Perumahan Sarmen, Tanjung Buntung. Saat itu, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
“Korban kehilangan motornya yang diparkirkan di depan rumah,” ujar Rizqy, kemarin.
Baca Juga:Â Satpol PP Siap Bantu Polisi Bersihkan Wilayah Jodoh dari Prostitusi
Ia menjelaskan, pencurian tersebut terkuak setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor curian.
“Motor itu dicuri untuk digunakan pelaku. Setelah dicek, motornya sesuai dengan laporan korban,” katanya.
Selain 2 pelajar ini, polisi turut menangkap AAR, 18. Dalam aksinya, pelaku mencari target di perumahan pada malam hari.
Modusnya, pelaku mematahkan stang motor menggunakan kaki. Kemudian mendorong motor dengan cara distut.
Baca Juga:Â Harga Murah di 57 Pasar Batam, Tunggu Jadwalnya
“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 2 unit motor curian yang digunakan,” ungkapnya.
Dengan pengungkapan ini, Rizqy mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, kasus curanmor merupakan tindak pidana yang kerap dikeluhkan masyarakat Bengkong.
“Gunakan kunci ganda. Dan parkirlah di lokasi yang mudah diawasi,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI