batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap 2 remaja yang mencuri motor. Kedua pelaku masih berstatus pelajar, mereka yakni CLS, 14, dan MT, 14.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat laporan korban pada Wal pekan ini. Dari penyelidikan, pelaku ditangkap di kediamannya.
“Kedua pelaku masih pelajar kelas dua SMP,” ujarnya.
Baca Juga:Â 2 Pembobol Mobil di Batam Ini Salah Satunya Perempuan, Pernah Gasak Rp 300 Juta
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol sepeda motor Yamaha Vega R BP 5234 HG di Bengkong Nusantara. Saat itu, korban memarkirkan motor di teras rumah.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian menggunakan gunting. Rencananya, motor curian tersebut untuk digunakan.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Pengakuannya baru pertama kali mencuri,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi: Knalpot Moge Tak Menyalahi Aturan
Diketahui, kasus curanmor merupakan tindak kriminal yang paling marak di wilayah Bengkong. Dalam awal tahun ini, Polsek Bengkong sudah berhasil mengungkap 2 kasus.
Untuk itu, Doddy mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat yang memarkirkan motor untuk menggunakan kunci ganda. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri