
batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap 2 penjambret di kawasan Sengkuang, Batuampar, Senin (26/9) malam. Kedua pelaku yakni, Muhammad Fahmi, 23, dan Andre Jeremi, 27.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan penjambretan itu dilakukan pelaku di depan rumah makan Danau Toba, Orchid Park Batam Centre, Jumat (23/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Ini Tanggal Resmi Tilang Elektronik Diberlakukan di Batam
“Kita menerima laporan dari korban. Kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku,” ujar Rahman.
Dalam aksinya, pelaku menjambret pengendara wanita. Pelaku membawa kabur tas yang berisikan ponsel, kartu identitas, dengan kerugian korban Rp 3,5 juta.
“Modusnya, pelaku berkeliling menggunakan motor Satria FU untuk mencari korbannya,” kata Rahman.
Baca Juga: Berkas Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Segera Dikirim
Rahman menegaskan pihaknya terpaka melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki. Sebab, pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Berapa kali beraksi dan berapa korbannya menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



