
batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama FKPD Kota Batam mulai membangun posko terpadu di Kampung Aceh. Total ada 2 posko yang dibangun, yakni di depan pintu masuk dan belakang.
Pembangunan posko ini ditandai dengan peletakan batu pertama. Turut dilakukan Kepala BNN Batam, Kombes Heriyanto, Danyon Marinir 10 SBY, Letkol Marinir Nofry G. Kaloh, Asisten 1 Pemko Batam, Yusfa Hendri.
“Pembangunan posko ini untuk memantau masyarakat yang keluar masuk. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang beranggapan setelah penindakan akan muncul kembali praktek perjudian dan narkoba,” ujarnya.
Baca Juga: Pendaftaran Kendaraan untuk Mudik Lewat ASDP Batam Tujuan Selari Sudah Penuh untuk Tanggal Ini
Nugroho menjelaskan pada posko terpadu itu akan melibatkan anggota TNI, Polri dan Satpol PP. Selain mengawasi lokasi, petugas ini juga diminta menggerakkan masyarakat sekitar untuk mengaktifkan siskamling.
“Apabila nanti sudah berlangsung aman dan kondusif situasinya, kita tarik anggota kita, dan kita swadayakan masyarakat yang ada. Sehingga narkoba dan perjudian tidak ada lagi,” katanya.
Nugroho menegaskan akan menindak oknum-oknum yang mencoba menghalang-halangi proses pembangunan posko dan pengawasan Kampung Aceh tersebut.
Baca Juga: Kemenag Expo 2023 Ditutup, Drive Thru Sertifikasi Halal Gratis Diresmikan
“Jika ada yang menghalangi akan kami tangkap dan tindak tegas karena itu merupakan perbuatan pidana. Jadi pembangunan ini akan kita lakukan pengawalan, semoga bisa selesai sesuai target yang di tentukan,” ungkapnya.
Sementara Asisten 1 Pemko Batam, Yusfa Hendri, sangat mendukung penbangunan posko dan pengawasan Kampung Aceh ini.
Ia berharap dengan kegiatan ini dapat menyelamatkan masyarakat Batam dari peredaran narkotika.
Baca Juga: Penukaran Uang di Batam Dimulai, Harus Daftar Online
“Kita harap tidak ada lagi praktek perjudian dan narkoba. Dan dibutuhkan dukungan seluruh masyarakat apa yang menjadi cita cita Batam menjadi kota Madani yang modern dan maju dapat diwujudkan,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



