
batampos – Dua kasus pembunuhan yang mengguncang wilayah Sagulung, Batam, masing-masing memasuki tahap rekonstruksi pada Kamis (31/7). Dua nyawa melayang dalam insiden berbeda yang sama-sama berujung pada proses hukum serius. Rekonstruksi digelar guna menguatkan alat bukti dan memperjelas kronologi di lapangan.
Kasus pertama menimpa pelaut muda Denny P. Makahinda yang tewas ditikam di depan Kafe Marbun, Sagulung, pada 18 Mei 2025 lalu. Kapolsek Sagulung Iptu Husnul melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris mengatakan, rekonstruksi memperagakan 12 adegan dengan adegan ke-10 sebagai titik krusial saat pelaku menusuk korban.
Hasil rekonstruksi menegaskan tidak ada perubahan dari keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Motif pembunuhan tetap dipicu oleh keributan di lokasi kejadian. Pelaku, Rahmadani, adalah buruh bangunan asal Medan yang sempat melarikan diri ke Tanjung Balai Karimun sebelum ditangkap oleh tim gabungan.
Korban sempat dilarikan ke RS Elisabet namun nyawanya tak tertolong akibat luka tikaman di perut. Polisi menyita barang bukti berupa pisau lipat, pakaian korban dan pelaku, serta tas selempang. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap berikutnya dalam proses hukum.
Di hari yang sama, rekonstruksi juga digelar untuk kasus pembunuhan seorang wanita bernama Vivi Lia (30) yang dibunuh usai berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi MiChat. Pelaku, M. Ikhsan pemuda 19 tahun memperagakan 19 adegan di sebuah kamar kostel kawasan Sagulung, mulai dari pemesanan korban hingga penikaman sadis.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin yang hadir langsung dalam proses rekonstruksi mengatakan bahwa pelaku sudah membawa pisau dari rumah, yang mengindikasikan adanya niat melakukan pembunuhan. “Tersangka menusuk korban sebanyak 19 kali. Ini bukan spontan, tapi ada niat yang sudah disiapkan,” ujarnya di lokasi.
Zaenal menyebut adegan ke-11 dan 12 menjadi titik paling krusial. “Di adegan itu terlihat bagaimana tersangka dengan brutal menusuk korban di bagian vital tubuh. Ini jadi penguat pembuktian bahwa ada unsur pembunuhan berencana,” jelasnya lagi.
Motif pembunuhan berawal dari ketidaksesuaian pembayaran usai hubungan intim. Dari kesepakatan Rp300 ribu, korban hanya bisa membayar Rp56 ribu. Janji pelunasan dengan transfer justru memicu pertengkaran yang memanas dan berakhir dengan aksi pembunuhan.
“Tersangka emosi, langsung mengeluarkan pisau yang telah dibawa dari rumah dan menyerang korban. Korban sempat melawan tapi akhirnya tewas di lokasi,” ujar Zaenal. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan aplikasi daring serta mencegah pergaulan bebas yang bisa berujung pada tindakan kriminal. (*)
Reporter: Eusebius Sara



