Senin, 30 Desember 2024

2025, Pemko Batam Anggarkan Rp 52 Miliar untuk Bantuan Kesehatan

Sistem Open Kuota Jadi Andalan

Berita Terkait

spot_img
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memimpin rapat pelaksanaan Bankesda 2025, Jumat (20/12).

batampos – Pemerintah Kota Batam telah menganggarkan dana sebesar Rp 52 miliar untuk program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) pada tahun 2025. Anggaran ini diumumkan dalam rapat pelaksanaan Bankesda 2025 yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengungkapkan mulai tahun depan, sistem Bankesda Open Kuota akan diterapkan untuk mempermudah proses verifikasi penerima manfaat.


“Dengan sistem ini, proses pelayanan akan lebih cepat dan efisien. Masyarakat yang memiliki KTP Batam tidak lagi membutuhkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan maupun surat rekomendasi dari Dinas Sosial,” jelas Jefridin, Jumat (20/12).

Menurut Jefridin, jenis layanan yang diberikan melalui Bankesda meliputi bantuan premi asuransi kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja.

Bantuan iuran jaminan kesehatan untuk layanan kelas 3 bagi peserta. Bantuan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit khususnya bagi masyarakat kurang mampu atau terlantar.

Ia menambahkan bahwa dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Open Kuota, pendaftaran penerima manfaat akan dilakukan langsung di Puskesmas saat warga berobat, tanpa perlu datang ke Dinas Kesehatan.

“Ini akan memangkas birokrasi sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Diharapkan, penerapan sistem Open Kuota ini dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Batam. Pada tahun 2025, sebanyak 156.061 jiwa tercatat sebagai penerima bantuan premi iuran PBPU BP Pemda dan bantuan iuran kesehatan lainnya.

Langkah ini menjadi komitmen Pemko Batam untuk memastikan seluruh warga, khususnya mereka yang kurang mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan cepat (*)

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img

Update