Selasa, 24 September 2024

210 Warga Batam Berangkat Menjadi Pekerja Migran, Disnaker Sebut Ada 4 Skema Bekerja di Luar Negeri

Berita Terkait

spot_img
rudi s scaled e1676476902774
Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

batampos – Setiap tahun, ratusan warga Kota Batam berangkat ke luar negeri untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Dengan tawaran bayaran yang tinggi, banyak yang rela meninggalkan keluarga untuk waktu yang cukup lama demi memperbaiki kondisi ekonomi mereka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, melaporkan bahwa selama periode Januari hingga Agustus 2024, jumlah pekerja migran asal Batam mencapai angka 210 orang. Dari total tersebut, Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan 110 pekerja, diikuti oleh Singapura 54 orang, Korea Selatan 14 orang, dan Taiwan 15 orang.



Negara lain yang juga menjadi tujuan termasuk Arab Saudi tujuh orang, Turki satu orang, Dominika satu orang, HongKong empat orang, Polandia satu orang, Kuwait satu orang, dan Yordania satu orang.

“Total penempatan PMI tahun ini mencapai 210 pekerja yang tersebar di 12 negara,” kata Rudi, Selasa (24/9).

Dari 210 pekerja migran tersebut, sebanyak 135 di antaranya adalah perempuan dan 75 laki-laki. Rudi menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka bekerja di sektor formal dengan berbagai jabatan, termasuk operator produksi, welder, domestic worker, general worker, spa therapist, technician, dan cabin crew.

“Operator produksi merupakan posisi terbanyak dengan 56 orang, diikuti oleh domestic worker sebanyak 84 orang, welder fitter 21 orang dan general worker yakni 38 orang, ” jelas Rudi.

Selanjutnya spa therapist tiga orang, technician lima orang dan cabin crewet yakni sebanyak tiga orang. “Warga Batam Kota menjadi yang paling banyak bekerja di luar negeri yakni 63 orang. Disusul Sekupang 43 orang dan Sagulung 30 orang, ” tambah Rudi.

Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Isra Wira Sanjaya, menjelaskan bahwa setiap pekerja migran yang ingin berangkat ke luar negeri harus memenuhi syarat dan terdaftar di instansi pemerintah, khususnya Disnaker Batam. Syarat tersebut meliputi usia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, serta dokumen yang lengkap.

Ada empat skema penempatan pekerja migran yang ditawarkan, yaitu melalui P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), secara mandiri yang diverifikasi oleh BP2MI/P4MI, untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS), dan G to G (Government to Government).

Disnaker Batam berkomitmen untuk memberikan edukasi dan informasi kepada calon pekerja migran agar mereka memahami hak-hak mereka dan cara melindungi diri. “Kami berusaha memastikan bahwa pekerja migran asal Batam dapat bekerja dengan aman dan produktif,” ujar Wira.

Dengan adanya 210 pekerja migran yang telah berangkat, harapannya mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi pada perekonomian daerah. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update