Sabtu, 23 November 2024

228 Jiwa Masuk Kategori Miskin Ektrem di Batam, Segini Pendapatannya per Hari

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Jawapos.com

batampos – Pemerintah Kota Batam baru saja menyelesaikan verifikasi dan validasi angka kemiskinan ekstrem di Batam tahun 2023.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Dahlina Nopilawati menyampaikan usia dilakukan verifikasi jumlah kemiskinan ektrem di Batam berjumlah 228 jiwa.


Sebelumnya, Pemko Batam melakukan verifikasi ulang terhadap 1.635 angka kemiskinan ektrem.

Ribuan data terhapus dari data kemiskinan ektrem usai validasi ulang. Verifikasi ulang ini dilakukan berdasarkan nama dan alamat yang tertera.

Angka kemiskinan ektrem ini dihitung berdasarkan pendapatan per hari yakni Rp11 ribu per hari, pengeluaran kebutuhan pokok melebihi 70 persen total pengeluaran, kesulitan makan setiap harinya.

Baca Juga: Pendaftaran SMKN 1 Batam Diatas 1000 Calon Siswa, Diterima Hanya 546 Orang

Rumah tangga tidak memiliki sanitasi yang baik, tidak memiliki tempat tinggal permanen yang masuk kategori layak.

Setelah dilakukan verifikasi dari total data 1.600 jiwa menjadi 228 jiwa. Proses verifikasi dilakukan dengan memperhatikan kategori yang sudah ada.

“Di Batam sebenarnya yang benar-benar miskin, dan masuk kategori ektrem itu adalah 228 jiwa. Ini yang menjadi prioritas kami untuk mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah daerah,” kata dia, Selasa (20/6).

Ia menjelaskan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Lurah dan Camat.

Ia menjelaskan, data dan sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu setara dengan 52 Kepala Keluarga (KK) dan telah melalui proses validasi by name by address (BNBA).

Menurutnya, jumlah tersebut juga telah disepakati bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri.

“Selanjutnya data yang sudah kita sepakati ini akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam,” tuturnya.

Baca Juga: Polsek Nongsa Ringkus Penampung PMI Ilegal

Jika sudah masuk dalam SK Wali Kota Batam, pihaknya akan memasukkan data tersebut dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD).

“Sesuai instruksi Presiden pada Tahun 2024 itu data Kemiskinan Ekstrem ini harus sudah nol,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam akan mendata ulang jumlah angka kemiskinan di setiap kelurahan yang ada di Kota Batam. Saat ini terdapat 1.636 jiwa masyarakat kategori miskin ektrem.

“Data terbaru yang ada saat ini akan kembali divalidasi. Saya sudah minta mulai kelurahan, kecamatan untuk mengecek keberadaan berdasarkan nama dan alamat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batam, Jefridin Hamid, Selasa (6/6).

Hal ini disampaikannya, saat rapat evaluasi hasil verifikasi dan validasi data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) bersama seluruh Lurah se-Kota Batam.

“Rapat pematangan atau pemantapan data kemiskinan ekstrem Kota Batam 2023 guna memenuhi arahan pusat, agar pemerintah daerah diminta tahun 2024 harus menuju nol persen miskin ekstrem,” kata dia.

Baca Juga: Perusahaan Konstruksi di Sagulung Diduga Timbun Limbah Sisa Produksi di Lingkungan Sekolah

Menurutnya, untuk mencapai nol persen miskin ekstrem tersebut, data yang dimiliki harus valid, agar kebijakan atau langkah yang diambil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat tepat sasaran kepada penerima manfaat.

“Bagaimana caranya agar angka kemiskinan ektrem ini tidak ada lagi. Makanya perlu ada upaya yang tepat sasaran,” sebutnya.

Jefridin menyebutkan berdasarkan data sementara, P3KE Kota Batam dari BKKBN, terdata sebanyak 78.934 jiwa masyarakat miskin dalam kelompok terendah.

Setelah dilakukan verifikasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam serta Kelurahan se-Kota Batam, terdata sementara sebanyak 1.636 jiwa masyarakat kategori miskin ekstrem, 25.422 jiwa miskin, 4.640 jiwa tidak miskin, 4.666 jiwa pindah, 63 jiwa meninggal, 18 jiwa kategori PNS/ TNI/ Polri, dan 27.911 jiwa kategori lainnya.

“Data terbaru yang diperoleh ini kita bahas satu persatu, jangan sampai ada salah data. Karena akan berpengaruh pada kebijakan ke yang akan diambil. Jangan sampai mereka yang masuk kategori miskin ektrem ini tidak tersentuh bantuan,” bebernya.

Jefridin melanjutkan untuk menghapus angka kemiskinan ektrem ini, pihaknya akan mengerahkan dinas terkait untuk membantu meningkatkan taraf hidup mereka.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Tanjung Riau, Satu Korban Meninggal Dunia

Pertama dari segi pendidikan akan diupayakan melalui bantuan kartu Indonesia pintar, kesehatan di dinas Kesehatan Batam. Ada juga pelatihan untuk memulai usaha misalnya.

“Langkah-langkah ini yang kita optimalkan dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Jefridin meminta kepada lurah, agar bisa mengecek data yang sudah ada. Pastikan administrasi mereka yang masuk dalam golongan miskin ini terpenuhi. Sehingga ketika mengusulkan ke pusat untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, pada APBD tahun 2024 mendatang bisa sesuai.

“Untuk bantu masyarakat ini semua tolong dicek lagi data ini adalah benar. Secara fakta di lapangan betul miskin ekstrem dan tidak pernah dapat bantuan dari program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update