batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam optimalkan program pembinaan kemandirian kepada warga binaan. Setelah sukses dengan pelatihan pengelasan, pembuatan tahu tempe dan budidaya ikan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki bakat dan minat di bagian mesin kendaraan bermotor mendapat pelatihan montir untuk mesin kendaraan sepeda motor.
Total ada 25 warga binaan yang mengikuti pelatihan ini selama sepuluh hari yang dibuka, Kamis (11/7) kemarin. Instruktur pelatihan dari LPK Sumber Ilmu dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.
“Alhamdulillah, pelatihan dari Disnaker dan LPK kembali dilanjutkan untuk kendaraan sepeda motor. WBP diajarkan untuk menjadi montir kendaraan sepeda motor, “kata Kalapas Batam Heri Kusrita.
Baca Juga:Â Warga Binaan Lapas Batam Sukses Rakit 50 Tiang Lampu PJU Melalui Program Pembinaan Kemandirian
Sekretaris Disnaker Kota Batam Nurul Iswahyuni yang membuka pelatihan tersebut, menegaskan pelatihan yang menjadi bekal bagi warga binaan ini nantinya akan diuji dan jika lolos akan dibekali dengan sertifikasi.
“Makanya kita berharap mereka benar-benar serius dengan pelatihan ini, sebab diakhir nanti akan ada uji Sertifikasi. Ini bagus untuk bekal mereka saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Nurul Iswahyuni.
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri Dannie Firmansyah sebelumnya menegaskan, semua program pelatihan kemandirian di UPT Pemasyarakatan yang ada tujuannya untuk menyiapkan bekal dan kemampuan warga binaan. Saat kembali ke masyarakat mereka bisa bersaing melanjutkan hidup.
“Hampir semua pelatihan kemandirian ini ada sertifikasi nya, makanya ini harus diikuti dengan baik sebagai bekal saat bebas nanti,” Dannie.
Di Lapas Batam, pelatihan kemandirian WBP Lapas Batam saat ini sudah cukup banyak. Beberapa diantaranya: Kuliner, Mebel, Las, Laundry, Produksi Tempe, Produksi Roti, Barbershop dan Bengkel Motor. Kegiatan kemandirian ini saat semakin mantab karena mendapat dukungan dari LPK Sumber Ilmu dan Dinas Ketenagakerjaan Kerjaan Kota Batam.
“Itulah wujud orientasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pembinaan Kemandirian yang dijalankan seksi Kegiatan Lapas, yang UU ini menuntut agar warga binaan diberi bimbingan untuk siap bekerja. Mempersiapkan sarana kerja dan mengolah hasil kerja serta berfungsi memberikan bimbingan latihan kerja bagi WBP. Inilah program pembinaan Pemasyarakatan diprioritaskan saat ini, ” jelas kalapas. (*)
Reporter: Eusebius Sara