Selasa, 27 Januari 2026

266 Kasus Kekerasan Terjadi di Batam, Pemko Tingkatkan Edukasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Amsakar Achmad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya membangun benteng perlindungan yang kuat untuk perempuan dan anak dari ancaman kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan penyuluhan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan TPPO di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (19/6).

Kegiatan yang digagas oleh Pemerintah Kota Batam ini diikuti 130 kader TP PKK dari seluruh kecamatan se-Kota Batam. Mereka menjadi garda terdepan pemerintah dalam menyampaikan pesan-pesan perlindungan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

Amsakar menyebut, Batam sebagai wilayah perbatasan dengan negara tetangga menghadapi tantangan sosial yang tidak ringan, termasuk kerentanan terhadap kejahatan lintas negara seperti TPPO. Karena itu, sinergi semua elemen masyarakat dinilai mutlak untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Wilayah kita ini sangat dinamis. Sebagai daerah perbatasan, Batam sangat rentan menjadi jalur TPPO. Maka dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama membangun benteng perlindungan yang kokoh,” kata Amsakar.

Ia menyampaikan, perempuan dan anak masih kerap dipersepsikan sebagai kelompok lemah, sehingga kerap menjadi sasaran kekerasan dan eksploitasi. Padahal, kata dia, kelompok ini memiliki peran penting dalam membentuk masa depan bangsa.

Amsakar menyebut bahwa peran para ibu dalam rumah tangga sangat strategis dalam membentuk karakter anak sejak dini. Oleh sebab itu, kaum ibu perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan anak dan bahaya perdagangan orang.

“Di tangan ibu-ibu lah, pembentukan karakter anak bermula. Maka dari itu, ibu-ibu harus dibekali pemahaman agar mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta membangun generasi yang tangguh dan hebat,” ujarnya.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi urusan instansi pemerintah tertentu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Kita tidak bisa kerja sendiri. Harus kolaboratif, lintas sektor,” tambahnya.

Dia turut mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kasus kekerasan atau indikasi TPPO. “Kalau menemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak atau bahkan TPPO, laporkan ke pihak berwajib, laporkan ke Dinas P3APPKB,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Batam, Royhandy Rifanto, dalam laporannya menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam masih tergolong tinggi.

“Pada tahun 2024, tercatat 266 kasus kekerasan. Rinciannya, 219 kasus kekerasan terhadap anak dan 47 kasus terhadap perempuan,” katanya.

Menurutnya, angka tersebut menjadi sinyal penting bagi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan pendampingan korban. Pemerintah Kota Batam, katanya, menggandeng kader PKK sebagai mitra strategis untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat keluarga.

“Peserta yang hadir hari ini adalah 130 kader yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Melalui mereka, kami berharap pesan perlindungan bisa tersampaikan secara masif,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update