batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, menyebut anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang sudah menyerahkan bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terkonfirmasi ada sebanyak 23 orang.
Komisioner KPU Batam Aksara Manurung di Batam, Kamis (25/7), mengatakan masih tersisa 27 caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU.
Ia menyampaikan kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK diatur dalam PKPU Nomor 6/2024 pasal 52 ayat 1.
Baca Juga:Â Isu Razia Mereda, Pedagang Barang Impor di BCS Mulai Beraktivitas
Dalam aturan itu, dijelaskan jika penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan dewan
“Jika pelantikan dewan itu 29 Agustus maka batas akhirnya itu pada tanggal 8 Agustus 2024,” ujar Aksara, Jumat (26/7).
Aksara menyebutkan jika caleg terpilih tidak menyerahkan data LHKPN, KPU berhak untuk tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam proses pelantikan Agustus 2024 nanti.
“Sanksinya tidak dimasukkan dalam rekomendasi,” jelasnya.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Penyelundupan Sparepart Moge Lambat, Bea Cukai Batam Belum Tahu Pemiliknya
Sebanyak 23 anggota dewan terpilih yang sudah melaporkan LHKPN ini adalah caleg dari PDI-Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, PKN, Golkar, Partai Kebangkitan Nasional dan PPP.
“Kami hanya melampirkan pelaporan LHKPN, untuk pelantikan langsung di sekretariat dewan,” kata Aksara.
Sebelumnya, Dalam persiapan untuk pelantikan anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 pada 29 Agustus 2024 mendatang , berbagai persiapan telah dilakukan secara detail meskipun dihadapkan pada tantangan anggaran akibat fluktuasi harga emas yang tidak menentu untuk pin anggota DPRD terpilih.
Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi menjelaskan bahwa persiapan untuk acara pelantikan tidak hanya mencakup kelengkapan pakaian dan atribut seperti pin DPRD, tetapi juga segi acara secara keseluruhan.
“Kami telah menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari kelengkapan pakaian hingga atribut seperti pin DPRD. Persiapan acara juga telah kita matangkan,” ungkap Ridwan.
Baca Juga:Â Tuwuh Gunawan, Berusia 52 Tahun Masih Akfif Bersepeda
Terkait dengan pin DPRD yang telah disiapkan, Ridwan tidak dapat memastikan berat atau nilai pastinya karena fluktuasi harga emas yang tidak stabil.
“Kami telah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan pin tersebut, namun harga emas yang naik turun membuat kami harus mengikuti perubahan satuan harganya,” jelasnya.
Meskipun demikian, persiapan tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua prosedur administratif terpenuhi. (*)