batampos – Sebanyak 50 anggota DPRD Batam periode 2024-2029 resmi disumpah pada Kamis (29/8) lalu. Setelah pengambilan sumpah, para legislator ini siap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Namun, sebelum mereka benar-benar mulai bekerja, gaji pertama mereka sudah dipastikan akan cair di awal September 2024.
Sekretaris DPRD Batam, Ridwan, mengonfirmasi bahwa gaji para anggota DPRD terpilih akan diterima pada awal bulan depan. Akan tetapi, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait besaran gaji tersebut.
“Kalau angka persisnya saya kurang hapal. Kapan gajian pun saya kurang tau persis. Nanti saya coba tanyakan dulu ke BPKAD. Rinciannya saya enggak hapal, cuma memang sudah ada ketentuan (besaran gaji anggota dewan) itu,” ujarnya, Jumat (30/8).
Senada dengan Ridwan, Kabag Umum Sekretariat DPRD Batam, Zulkifli Aman, membenarkan bahwa gaji pertama para anggota dewan akan diterima pada awal September.
“Iya, anggota DPRD terpilih ini akan menerima gaji di awal bulan depan. Tanggal persisnya saya kurang hapal. Begitu juga dengan nominal gaji yang diterima,” katanya.
Saat ini, pihak Sekretariat DPRD Batam tengah mengumpulkan berkas administratif para anggota dewan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen lain yang diperlukan untuk proses penggajian.
“Sejauh ini hampir setengahnya sudah terkumpul. Kemungkinan sebelum tanggal 10 September semua berkas sudah tersedia,” ujar Zulkifli.
Di sisi lain, Kabag Keuangan DPRD Batam, Zulkarnaen mengatakan, pembayaran gaji anggota dewan baru dapat dilakukan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk. “Kalau untuk gajian mulai September sudah dapat, dengan catatan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk. Alat kelengkapan itu seperti Pimpinan, Banggar, Banmus, Komisi, BK, dan Bapemperda,” ujarnya.
Untuk nominal gaji dewan terpilih itu, ia menyebut besarannya bervariasi. Gaji perbulan yang diterima oleh anggota DPRD Batam mulai dari Rp30 jutaan.
“Pimpinan (DPRD Batam) sekitar Rp30 sampai Rp33 juta bersih. Anggota (DPRD Batam) sekitar Rp39 lebih. Angkanya itu bervariasi,” kata dia.
Seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, selain menerima gaji pokok, anggota DPRD juga berhak atas berbagai tunjangan kesejahteraan, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pakaian dinas dan atribut. Anggota DPRD juga dapat menerima tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan perlengkapannya serta tunjangan transportasi.
Dengan selesainya proses pengambilan sumpah dan persiapan administratif, para anggota DPRD Batam periode 2024-2029 segera memulai tugas mereka, dengan gaji pertama yang siap diterima dalam hitungan hari ke depan. (*)
Reporter: Arjuna