batampos – Upaya memberikan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di Kota Batam, khususnya nelayan. Sebanyak 3.444 nelayan yang ada di Batam sudah dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Kota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pemerintah berupaya menjamin keselamatan bagi pekerja BPU di Batam. Hal ini tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Di Kota Batam.
“Alhamdulillah, ribuan nelayan sudah terlindungi. Sehingga mereka lebih aman ketika mencari nafkah. Meskipun uang diharapkan adalah mereka pulang dengan selamat. Namun kalau saat melaut kecelakaan itu bisa terjadi,” kata dia, Jumat (22/3).
Nelayan merupakan salah satu profesi yang sudah berlangsung sejak dulu di Batam. Nelayan menjadi salah satu profesi masyarakat Batam ini.
“Makanya Pemko Batam berupaya untuk konsisten membayarkan asuransi nelayan ini,” ujarnya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengapresiasi peran Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Batam.
Salah satu peran Wali Kota tersebut, turut meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam, salah satunya melalui
“Pasca terbitnya aturan tersebut Pemko Batam telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.444 nelayan,” kata dia.
Sehingga secara keseluruhan BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 290.600 pekerja atau mencakup 45,91 persen dari keseluruhan pekerja di Kota Batam yang menjadi peserta.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta.
“Dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini kami mengapresiasi komitmen Wali Kota Rudi yang selama ini senantiasa peduli terhadap perlindungan pekerja di wilayahnya,” ungkapnya. (*)
Reporter : YULITAVIA