Minggu, 8 Februari 2026

3.500 Nelayan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pegawai Dinas Perikanan Kota Batam menyerahkan kartu BPJS Ketenegakerjaan bagi nelayan kecil di Dataran Engku Putri, Batam Center, beberapa waktu lalu. Sejauh ini, 3.500 nelayan tercatat mendapat jaminan sosial tersebut. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meluncurkan program yang berfokus pada pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja yang sangat dibutuhkan.

Kepala Dinas Perikanan Batam, Yudi Admajianto, menga-takan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah melakukan pendataan nelayan untuk mendapatkan jaminan ini. Program ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan didukung oleh alokasi anggaran yang disediakan tiap tahun bersumber dari APBD Kota Batam.

“Keselamatan nelayan menjadi hal penting. Pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi. Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk memberikan jaminan kesehatan, kecelakaan dan lainnya kepada nelayan,” ujarnya, kemarin.


Adapun, asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan diberikan bagi mereka yang telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Kota Batam. Besaran asuransi tersebut Rp930 juta per tahun bagi 3.500 nelayan di Batam. Jaminan ini bisa menjadi bantuan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan ketika menjalankan tugas sebagai nelayan.

“Inilah bentuk perhatian Pemko Batam untuk membantu kesejahteraan nelayan. Ke depan kami bersama nelayan akan terus memetakan kebutuhan nelayan, agar bisa meningkatkan pendapatan hasil tangkapan ikan mereka,” ucap Yudi.

Selain bantuan asuransi, Pemko juga menganggarkan Rp1,1 miliar untuk bantuan sarana dan prasarana seperti boat dan pancung. Bantuan mesin dan alat tangkap ikan Rp2,5 miliar.
Bantuan yang digelontorkan kepada nelayan ini, kata Yudi, harus kepada setiap kelompok usaha. Dalam artian, nelayan tersebut harus bergabung ke dalam KUB nelayan. Ia mencatat, hingga Maret 2024 kemarin, sudah ada 568 KUB. Namun, yang aktif hanya ada sekitar 520 KUB saja.

“Pemberian bantuan ini didasari oleh Perwako (Peraturan Wali Kota). Jadi bantuan yang diberikan harus dalam bentuk kelompok,” ucapnya.

Yudi berharap, melalui bantuan dari pemerintah ini bisa membuat nelayan di Batam lebih sejahtera, sehingga bantuan yang diberikan pemerintah bisa dikelola dengan baik dan tidak habis begitu saja. Mereka juga dilatih mengelola keuangan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebelumnya menyampaikan, pemberian asuransi sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap nelayan.

Menurutnya, hasil tangkapan akan lebih optimal jika didukung sarana dan prasarana, serta jaminan keselamatan nelayan. “Kalau mereka mela-ut di cuaca yang kurang bagus dan terjadi kecelakaan yang memang tidak bisa terhindarkan, kepemilikan asuransi ini bisa membantu biaya pengobatan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Update