Kamis, 28 November 2024
spot_img

3.636 Pemilih Pemula di Batam Belum Merekam e-KTP

Berita Terkait

spot_img
Jelang pemilihan umum 2024, milenial dan pemilih pemula ramai-ramai urus KTP (F. Rengga Y / Batam Pos)

batampos – KPU Kota Batam mencatat hingga saat ini masih ada sekitar tiga ribuan pemilih pemula Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Batam yang belum punya Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan menyebutkan, dari penyusunan DPT Kota Batam terdapat 8.559 pemilih potensial non KTP elektronik yang mayoritas pemilih pemula.


“Berdasarkan koordinasi terakhir kami dengan Disdukcapil Batam pada awal Januari 2024 lalu, dari 8.559 ini masih tersisa 3.636 yang belum merekam e-KTP,” ujar Adri, Rabu (31/1).

Adri menyebutkan, pemilih potensial non KTP elektronik ini telah masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Pendataan pemilihan dilakukan sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2024, dimana berdasarkan nomor induk kependudukan yang ada pada Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Jefridin Imbau Netralitas ASN Batam Jelang Pemilu

“Di sini akan terlihat mereka yang berusia 17 tahun yang masuk ke dalam DPT,” ujar Adri.

“Kalau yang bersangkutan belum punya KTP elektronik, maka diambil dari sini (NIK di KK). Namun untuk pemungutan suara nanti lah dibutuhkan KTP elektronik atau IKD ini,” tukasnya.

Makanya dalam waktu dekat ini pihak KPU juga akan kembali berkoordinasi langsung ke Disdukcapil Kota Batam untuk merumuskan percepatan perekaman pemilih pemula tersebut

“Karena leading sektornya di rekan Disdukcapil,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Batam Heryanto mengaku, pihaknya terus menggencarkan layanan jemput bola perekaman e-KTP untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

“Untuk Kota Batam sendiri sudah ada datanya, pemilih pemula yang belum perekaman e-KTP, sehingga kami lakukan perekaman jemput bola ke sekolah-sekolah,” kata Heryanto.

“Pekan ini kita lakukan perekaman KTP di Galang, tepatnya di SMA N 10 Sijantung Kecamatan Galang,” tambah Heryanto.

Baca Juga: Jumlah DPT Sudah Pasti, Lapas Hentikan Penerimaan WBP Baru Hingga Usai Pemilu

Menurutnya, dari data tersebut tercantum data pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Selanjutnya, dari data inilan Disdukcapil Batam melakukan pemetaan lokasi sekolah para pemilih pemula dan sekaligus melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP.

“Dengan layanan ini kita berharap semakin banyak pemilih pemula yang melakukan perekaman e-KTP,” sebut Heryanto.

Selain upaya jemput bola, percepatan perekaman e-KTP di kecamatan-kecamatan dan kantor Disdukcapil Batam khusus bagi pemilih pemula atau mereka yang berusia 17 tahun terus ditingkatkan. Bahkan menurutnya, tren pembuatan KTP dalam dua bulan terakhir ini didominasi oleh KTP pemula yakni warga yang berusia 17 tahun atau perakhir 2023 maupun awal 2024.

“Target perekaman untuk pembuatan KTP pemula adalah agar mereka bisa coblos di Pemilu 14 Februari,” tambahnya.

Selain permohonan e-KTP, untuk permohonan surat pindah di Disdukcapil terpantau normal dan belum ada peningkatan. Heryanto menyebutkan, permohonan pindah tersebut masih di dominasi oleh pindah bekerja ke luar daerah dan sebagainya.

“Kalau surat pindah masih normal lah. Memang ada yang minta surat pindah namun angkanya tak banyak,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update