
batampos – Lampu Flash tiga dari empat kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di beberapa ruas jalan utama Kota Batam dalam kondisi tidak aktif. Akibatnya, sejumlah pengendara mulai kembali melanggar aturan lalu lintas karena mengira tidak akan terpantau sistem.
Pantauan Batam Pos, di beberapa persimpangan, terutama di ruas-ruas yang dahulu terpantau kamera, kini kerap dijumpai pengendara yang menerobos lampu merah.
“Dulu waktu flash ETLE masih hidup, semua tertib. Sekarang sudah mulai seenaknya. Mungkin karena dikira kameranya mati,” ujar Andi, warga Batamcenter.
Sistem ETLE di Batam selama ini dikenal efektif menekan pelanggaran lalu lintas. Namun sejak beberapa kamera tidak aktif, kesadaran pengendara disebut mulai menurun. Beberapa titik kamera yang tidak menyala antara lain di simpang Panbil, simpang Kara, dan Simpang Kepri Mall.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Krisna, membenarkan adanya flash kamera ETLE yang tidak aktif. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi kamera tetap aktif meski tanpa flash. Bahkan penindakan hukum tetap berjalan.
“Sistem ETLE itu tetap terintegrasi dengan pusat. Jika ada pelanggaran yang terekam, tetap akan diproses,” kata Krisna.
Ia menjelaskan, ETLE merupakan bagian dari sistem nasional yang terhubung langsung ke Korlantas Mabes Polri. Artinya, kamera yang masih hidup akan tetap merekam pelanggaran dan mengirimkan data ke pusat secara otomatis untuk diterbitkan surat konfirmasi.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kesadaran berlalu lintas itu seharusnya lahir dari diri sendiri, bukan karena takut ditilang. Jangan tunggu ada kamera atau petugas baru tertib,” ujar Krisna.
Menurutnya, Ditlantas Polda Kepri juga sedang melakukan evaluasi terhadap kondisi ETLE di Batam. Termasuk kemungkinan peremajaan perangkat atau perbaikan sistem agar kembali optimal dalam menekan angka pelanggaran.
Sejak diterapkan pada 2022 lalu, sistem ETLE di Batam sempat menjadi rujukan karena efektif menindak pelanggar tanpa interaksi langsung dengan petugas. Namun, kondisi teknis yang tidak stabil belakangan ini membuat efektivitasnya menurun. (*)
Reporter: Yashinta



