Minggu, 25 Januari 2026

3 Kios Tuak di Batu Ampar Ditutup Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Petugas kepolisian saat melakukan penutupan kios tuak. f. ist

batampos– Jajaran Polsek Batu Ampar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menjual minuman jenis tuak dan alkohol, Senin (22/9) malam. Dalam penertiban, pedagang diminta untuk menghentikan aktivitas dan menutup dagangannya.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman beralkohol secara bebas di kawasan tersebut.

”Kita memberikan himbauan persuasif kepada para pedagang agar menghentikan aktivitas penjualan tuak dan menutup kios mereka,” ujarnya.

Dari hasil penertiban, polisi menemukan empat lokasi kios yang menjual minuman tuak dan alkohol. Tiga diantaranya berhasil diidentifikasi pemiliknya dengan inisial, yakni D.C. di Bengkong Bengkel, R.S. di Simpang Bintang Industrial Park 1, dan G.M. di Simpang Melcem.

“Sementara satu kios lainnya yang berada di Batu Merah sudah dalam keadaan tutup sehingga identitas pemilik belum diketahui,” kata Amru.

Amru mengatakan peredaran minuman tuak dan alkohol secara bebas tersebut dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain berpotensi terjadi keributan dalam kondisi mabuk, lokasi dagangan tuak ini kerap menyalakan musik dengan volume yang keras.

“Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan kondusifitas Kota Batam ini, khususnya wilayah Batu Ampar,” ungkapnya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Batam.

“Jika ada kegiatan perorangan atau kelompok yang menganggu keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan, segera laporkan ke Polsek terdekat. Pasti akan kita tindak lanjuti,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi

 

Update