Rabu, 28 Januari 2026

3 Lampu Kamera dar 4 ETLE Padam, Ditlantas Polda Kepri Pastikan Tetap Berfungsi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Andhika Bayu Adhittama. (F.Yashinta/Batam Pos)

batampos – Tiga lampu kamera dari 4 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di Batam dalam keadaan mati atau tak menyala. Namun Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri memastikan seluruh kamera ETLE berfungsi, meski sebagian perangkat tampak tidak aktif karena lampu indikatornya mati.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Andhika Bayu Adhittama mengatakan saat ini terdapat enam kamera ETLE di wilayah Kepulauan Riau. Empat unit berada di Kota Batam dan dua lainnya di Tanjungpinang. “Di Kepri ada 6 unit, 4 diantaranya ada di Batam dan 2 Tanjungpinang,” kata Kombes Andhika.

Namun, dari empat kamera di Batam, hanya satu kamera yang berada di ruas jalan sebelum Grand Batam Mall yang terlihat masih normal. ETLE di jalan tersebut tampak normal, dan mengeluarkan flash saat sejumlah kendraaan melintas.

“Semuanya masih aktif, meski 3 flashnya mati. Tapi kameranya tetap berfungsi dan merekam pelanggaran. Jadi bukan berarti tidak aktif,” tegasnya.

Tiga lokasi kamera ETLE lainnya di Batam berada di kawasan sebelum traffic light Kepri Mall (KDA), perempatan Masjid Agung Engku Putri, dan simpang Muka Kuning.

“Jangan dipikir flash mati, kamera tidak aktif. Semua aktif merekam aktifitas lalu lintas pengendara,” sebutnya.

Disinggung apakah ada rencanaan pengadaan ETLE, menurutnya ETLE di daerah tidak bisa dilakukan secara mandiri karena sistemnya terintegrasi secara nasional dan harus melalui satu pintu dari Korlantas Mabes Polri.

“Penambahan ETLE itu pasti ada, tapi kami menunggu dropping dari pusat. Program ini memang khusus, tidak bisa dipasang sembarangan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penambahan perangkat akan menyesuaikan dengan skala prioritas, seperti jumlah penduduk, volume kendaraan, dan tingkat pelanggaran di suatu wilayah.

“Pastinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan kendaraan yang terus bertambah,” ucap Kombes Andhika.

Sementara menunggu penambahan unit ETLE elektronik, penindakan pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan secara manual oleh petugas khusus yang diturunkan di lapangan.

“Alat seperti ETLE ini sangat efektif karena bisa bekerja sepanjang waktu. Itu membantu kami menutup celah pelanggaran, terutama ketika tidak ada petugas,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa keberadaan ETLE mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

“Ketika masyarakat tahu ada kamera, mereka lebih disiplin. Ini bukan soal menilang, tapi mendorong budaya tertib lalu lintas,” tutupnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

Update