batampos- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dapat mengamankan 3 pelaku skimming Bank Riau Kepri, di Lombok dan Bali, Sabtu (21/5) lalu. Ketiga pelaku merupakan Warga Negara Asing, yang menetap di Lombok dan Bali.
“Sudah kami amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, KombesTeguh Widodo, MInggu (22/5).
Saat ini, kata Teguh jajaran Subdit V Ditreskrimsus tengah melakukan pendalaman, terhadap ketiga pelaku. Polisi masih mendalami terkait peran para pelaku dan apakah ada pelaku lainnya yang membantu para WNA tersebut.
“Sedang kami proses untuk dibawa ke Batam,” ujarnya.
Teguh mengatakan belum dapat menyampaikan detil kasus tersebut. Sebab, jajarannya masih melakukan pengembangan ke beberapa lokasi lainnya. “Selengkapnya nanti yah,” ungkapnya.
Hal yang senada diucapkan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Yunita. “Masih dalam pengembangan, nanti,” ujarnya.
BACA JUGA: Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Cabang Batam Ditangkap di Bali
Yunita diketahui turun langsung bersama tim dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, untuk melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku skimming tersebut.
Dugaan skimming ini baru diketahui saat dua pegawai Bank Riau Kepri, Arya dan Sucipto yang melakukan pengecekan rutin ke kawasan PriMart, Tiban Center, 1 Mei lalu. Saat pengecekan itu ditemukan dua alat skimmer yang diduga sudah ditanam pelaku beberapa hari sebelumnya.
Usai penemuan alat skimmer itu, pihak Bank Riau Kepri melakukan pengecekan menyeluruh di seluruh ATM milik Bank Riau Kepri. Dari hasil pemeriksaan Bank Riau Kepri, alat skimmer juga dipasang di mesin ATM yang ada di HBC Plaza, Sekupang dan Jodoh Center.
Ada beberapa nasabah Bank Riau Kepri menjadi korban skimming ini. Hasil pengecekan dilakukan internal Bank Riau Kepri, uang yang berhasil dibobol sebanyak Rp 800juta.
Beberapa waktu lalu, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri, Edi Wardana mengaku sudah mengganti rugi uang nasabah yang sudah yang telah selesai diperiksa tim internal BRK. Ia meminta nasabah tidak perlu panik atau khawatir uangnya hilang. Sebab jika terbukti uang yang hilang, akibat tindak kejahatan skimming. Bank Riau Kepri bertanggung jawab sepenuhnya untuk menyelesaikan dan mengganti uang nasabah.
“InsyaAllah pada hari ini, Jumat (20/05/2022) sudah ada dibayarkan kepada nasabah BRK yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pada dasarnya, untuk verifikasinya sudah tuntas maka pihak bank akan langsung membayarkan kerugian tersebut kepada nasabah,” kata Edi Wardana, Jumat (20/5). (*)
reporter: Fiska Juanda