Rabu, 2 Oktober 2024

3 Pekerja Tambang Pasir di Batubesar Ditangkap

Berita Terkait

spot_img
56fdc368 a849 44a5 bf34 b966c806ac9f
TKP tambang pasir ilegal di Batubesar saat digerebek polisi.

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek lokasi tambang pasir ilegal di Batubesar, Nongsa, Minggu (14/7) sore. Dari lokasi, polisi menangkap 3 orang pekerja tambang.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Dodi Setiawan mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan saat para pekerja sedang beraktivitas.



“Beberapa pekerja kita kejar, dan berhasil ditangkap 3 orang,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Selain pekerja, polisi turut mengamankan barang bukti mesin cuci dan sedot pasir. Kemudian barang bukti dan pekerja dibawa ke Mapolresta Barelang.

“Kita masih melakukan penyelidikan. Siapa yang mempekerjakan dan pemilik tambang itu,” katanya.

Dodi menambahkan pihaknya akan menindak seluruh kegiatan tambang pasir ilegal tersebut karena menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan beberapa lokasi terdapat lubang besar yang ditutupi air hujan.

“Maka dari itu aktivitas ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan untuk orang yang terlibat di tambang pasir tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Yakni dijerat UU Minerba tentang pertambangan mineral dan batubara dan berbagai perizinannya.

“Kepada masyarakat yang mempumyai informasi atau temuan langsung laporkan. Akan kita tindak,” tutupnya.

Diketahui, polisi sudah berulang kali menggrebek tambang pasir di lokasi ini. Namun, aktivitas ilegal ini kembali beroperasi hingga menimbulkan banyak lobang galian. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

spot_img

Update