batampos – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menangkap 3 pelajar SMA berinisial CM, AR, dan NS. Ketiga remaja berusia 16 tahun ini menjambret pengendara motor di Jalan Yos Sudarso atau tepatnya di depan kawasan Baloi Kolam.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas mengatakan penjambretan tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (24/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku menarik tas pengendara motor yang dikendarai pasangan suami istri,” ujarnya, Rabu (29/1).
Noval menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan korban. Selain kehilangan tas berisikan ponsel, korban juga mengalami luka-luka akibat terjatuh dari motor.
“Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya di Seraya. Motor korban dipepet pelaku juga menggunakan motor dan berboncengan tiga,” katanya.
Ketiga pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Sengkuang, Batuampar pada Selasa (28/1) malam. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menjambret karena dipengaruhi minuman alkohol.
“Pelaku masih duduk di kelas 1 SMA. Setelah minum arak (alkohol) pelaku melancarkan aksinya,” ungkap Noval.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 unit ponsel, dan motor trail yang digunakan pelaku untuk menjambret.
“Hasil tindak pidana dibagi rata bertiga oleh pelaku anak yang berhadapan dengan hukum,” terang Noval.
Dengan adanya kejadian ini, Noval mengimbau para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat malam hari.
“Tetap waspada. Jika menggunakan tas, jangan menarik perhatian, karena bisa mengundang niat pelaku kejahatan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI