
batampos – Tiga pelajar SMP berinsial Li, 14, Ri, 14, dan Ar, 14, diduga dianiaya dan disekap oleh sekuriti MB2, Batam Centre, Minggu (9/2) pagi. Ketiga anak ini dianiaya hingga mengalami lebam, bahkan seorang anak kejang-kejang hingga dilarikan ke RS Bhayangkara.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial mengatakan penyekapan dan penganiayaan ini berawal saat ketiga anak joging dan membeli minuman di kawasan pertokoan tersebut.
“Ketiga korban yang kaget ditangkap dan dituduh hendak melakukan pencurian dan dituduh sebagai pelaku pencurian gas yang terjadi beberapa hari sebelumnya,” ujarnya.
Usai ditangkap, ketiga anak tersebut disekap ke dalam toilet selama 30 menit. Sepanjang penyekapan, ketiga anak terus mendapatkan pukulan, tamparan dan tendangan. Bahkan korban juga mengalami penganiayaan dengan menggunakan tongkat dan ikat pinggang oleh sekuriti berinisial CD.
“Mereka dipaksa mengaku telah melakukan pencurian gas beberapahasi sebelumnya. Meski sudah membantah tudahan tersebut, ketiga remaja terus terus dipukuli di depan 10 sekuriti yang berjaga pada saat itu,” katanya.
Erry menambahkan sekuriti tersebut juga membenamkan kepala korban berinisal Li dan Ar ke dalam ember berisikan air. Mereka juga dicekik, dan kepalanya dibenturkan ke dinding.
“Penganiyaan tersebut berlangsung sekitar
30 menit. Lalu salah satu korban diantarkan salah seorangsekuriti ke rumah orangtuanya. Dua yang lainnya masih mengalami penganiayaan. Kemudian kemudian kedua korban lainnya dilepas dengan berjalan kaki dalam kondisi kesakitan dan sulit berjalan,” ungkap Erry.
Erry menjelaskan kasus ini sudah dilaporkan orangtua korban ke pihak kepolisian. Ia juga mengecam tindakan penganiayaan berat yang dilakukan sekuriti MB2 tersebut.
“Ini termasuk penganiayaan berat dan tidakpantas dialami siapun, apalagi usia anak atau pelajar yang amsih sekolah,’’ katanya.
Menurut Erry, tuduhan sebagai pelaku pencurian juga tidak tepat, karena sekuriti tersebut tidak mempunyai bukti. Tuduhan tersebut ditujukan karena ketiga anak sedangb berjalan atau jogging.
“Apalagi saat itu aktivitas sudah banyak aktivitas di lokasi pasar dan komplek saat itu,” terang Erry.
Erry juga menilai ketiga korban tersebut berasal dari keluarga yang mampu. Sehingga, kecil kemungkinan untuk melakukan tindak kriminal berupa pencurian.
“Anak ini pelajar yang suka berjalan atau berkumpul bertiga, karena tinggal berdekatan rumah. Kondisi ekonomi keluarga korban juga mampu sehingga tidak ada alasan mereka melakukan pencurian,” terangnya.
Dengan adanya kasus ini, Erry mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses dan melakukan penahanan pada pelaku yangsudah melakukan pengaiayaan berat pada anak tersebut.
“Seandainya mereka adalah pencuri yang tertangkap tangan, maka perlakuan penganiayaan seperti ini tidak mestinya terjadi,” tutupnya.
Sementara Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta membenarkan adanya kejadian ini. Ia mengatakan pihak korban melaporkan kasus ini ke Mapolda Kepri dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri.
“Laporannya di Subdit 4 Krimum Polda Kepri,” ujarnya singkat. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



