Selasa, 24 Februari 2026

3 Solusi Dari Dinas Pendidikan Kota Batam untuk Peserta Didik SD dan SMP yang Tidak Lulus PPDB

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Para orangtua siswa saat melihat pengumuman PPDB SDN 006 Batuaji di Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (13/6). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Usai pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP negeri, ribuan anak masih belum mendapatkan informasi terkait sekolah yang akan mereka tempati.

Maria, orangtua calon peserta didik, mengatakan, anaknya tidak diterima di sekolah pilihan pertama maupun kedua. Saat PPDB berlangsung ia mendaftarkan anaknya di SMPN 6 dan SMPN 30 Batam yang berada di Bengkong.

“Hasil PPDB dinyatakan gagal. Jadi saya bingung mau daftar ke sekolah mana lagi, sebab pendaftaran sudah tutup,” kata dia, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Kebakaran Menghanguskan 6 Unit Kamar Kosan di Tanjungpantun

Ia khawatir atas nasib anaknya yang gagal diterima di dua sekolah tersebut. Ketika mendatangi sekolah, pihaknya diminta untuk mengisi formulir pengaduan yang ditujukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.

“Masih belum ada jawaban. Saya datang ke sekolah minta solusi, tapi diminta isi formulir pengaduan. Saya sangat berharap ada jawaban, karena yang lain sudah pada daftar ulang, sedangkan anak kami juga belum ada sekolahnya,” ujarnya.

Ia bersama ratusan orangtua yang ada di Bengkong masih menunggu kejelasan untuk nasib anak mereka. Maria berharap anaknya bisa diterima di SMPN 30 Batam yang tidak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Pipa Air Bersih Kerap Bocor, Direktur SPAM BP Batam Temui Kontraktor dan Operator Alat Berat

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Jefridin, mengatakan, ada tiga solusi yang sudah dirancang untuk menampung calon peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Pertama solusi yang diambil adalah menambah jumlah siswa di kelas. Saat ini sesuai ketentuan maksimal 36 orang, namun akan ditingkatkan menjadi 40 anak dalam satu kelas.

Kedua, adalah mendistribusikan anak ke sekolah yang masih memiliki kuota. Berdasarkan hasil PPDB SD masih ada 1.607, sedangkan calon peserta didik yang tidak tertampung 736 anak.

Baca Juga: Lima Rute Favorit di Hang Nadim, Sebegini Harga Tiketnya

“Jadi nanti akan dilakukan pemerataan saja. Orangtua diminta jangan protes. Jika anak ditempatkan di sekolah yang sesuai dengan harapan,” jelasnya.

Solusi ketiga adalah membangun ruang kelas baru (RKB) atau penambahan rombel. Tentunya untuk yang satu ini butuh waktu, dan anggaran.

“Ini solusi akan ditentukan oleh pimpinan nantinya. Dalam waktu dekat ini segera dituntaskan. Pak Wali dari awal sudah menegaskan semua anak bersekolah, dan tidak ada yang tidak dapat sekolah,” beber Jefridin.

Baca Juga: Jefridin Ajak Warga Batam untuk Siapkan Kuliner dan Cenderamata Khas Batam

Sementara itu, Plh Sekretaris Disdik Batam, Nila Desmin mengatakan terdapat kelebihan peserta didik di beberapa kecamatan, yang menjadi perhatian adalah SDN 09 Batam Kota, SDN 06 Batuaji, SDN 03 dan 012 Bengkong, SDN 011 Nongsa, SDN 014 Sagulung dan SDN 013 Sekupang.

“Seperti di SDN 09 Batam Kota ada 41 pengaduan dan di SDN 013 Sekupang ada 148 peserta didik tidak tertampung,” tuturnya.

Baca Juga: SMKN 1 Batam Diserbu Orangtua Calon Siswa yang Anaknya Tak Lulus PPDB

Sementara itu untuk jenjang SMP negeri total yang tidak tertampung adalah 1.947 anak. Nila menyampaikan orangtua diminta bersabar. Pemko Batam akan segera mencarikan solusi terbaik.

“Sudah kami sampaikan ke pimpinan. Saat ini kami fokus untuk menangani calon peserta didik yang sudah diterima ini. Karena masih ada tahap daftar ulang,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulitavia

SALAM RAMADAN