Kamis, 21 November 2024

300 Penyandang Disabilitas di Batam Dapat Santunan

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Sebanyak 300 masyarakat Kota Batam penyandang disabiltas mendapatkan santunan dari Pemko Batam.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.


Bantuan tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam.

“Untuk penyerahan ini, hanya diwakili 100 penyandang disabilitas karena masih kondisi pandemi Covid-19,” ujar Ketua Baznas Kota Batam, Muhith Marzuki, Selasa (27/4/2021).

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp60 juta, di mana masing-masing penyandang disabilitas mendapatkan Rp200 ribu.

Muhith menegaskan, penerima bantuan tersebut sudah berdasarkan ketentuan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan bantuan secara simbolis kepada salah seorang penyandang disabilitas di Kota Batam. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Karena ini bantuan bagi penyandang disabilitas, kita berikan uang langsung,” ujarnya.

Perwakilan penyandang disabilitas, Fahrizal, melaporkan bahwa total penyandang disabilitas saat ini sebanyak 800 orang di Kota Batam.

Sedangkan se-Kepri lanjutnya ada  1.800 orang yang sudah terdata melalui Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Batam dan Kepri.

“Kami merasa haru dan bangga karena pemerintah sudah memberikan perhatikan kepada kami,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan Batam makin perhatian dengan penyandang disabilitas. Selain itu, beberapa pembangunan infrastrutur perlu memperhatikan penyandang disabilitas.

“Semoga Batam ramah disabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen akan terus memperhatikan penyandang disabilitas.

Bahkan, saat itu juga, Rudi langsung memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam mendata dan mengajukan agar penyandang disabilitas bisa menerima bantuan lagi ke depannya.

“Waktu dua minggu sebelum APBD tutup, segera ajukan untuk nanti diprogramkan di 2022,” ujar.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut harus diajukan melalui organisasi. Namun, bantuannya akan diserahkan kepada penyandang disabilitas bersangkutan.

“Kami pasti perhatikan para penyandang disabilitas. Titip terakhir, yang bisa kita bantu hanya yang punya KTP Batam, karena harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya.(*/esa)

spot_img

Baca Juga

Update