batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam terus menggencarkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Sosialisasi IKD juga terus dilakukan menyasar lingkungan sekolah, perbankan hingga ke perusahaan.
Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto mengatakan, hingga saat ini, aktivasi IKD di Kota Batam mencapai sekitar 33.067 orang. Sementara itu sebanyak 903.104 orang lainnya masih menunggu progres rekam IKD dan sebanyak 1.400 orang lain belum melakukan aktivasi.
“Yang telah aktif berjumlah 33.067 orang,” ujarnya Rabu (26/6).
Menurutnya, IKD adalah informasi elektronik berisi dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital. Adapun kegunaan KTP digital, sama halnya dengan kartu e-KTP. Yang membedakan hanya tampilannya, jika KTP digital hanya bisa diakses secara online, sedangkan itu e-KTP berbentuk fisik.
“Manfaat dan fungsinya sama. Masing-masing kita yang punya android bisa mengaksesnya,” kata Kadisdukcapil Batam
Ditambah Heryanto sejak diluncurkannya KTP digital ini sudah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Hadirnya KTP digital ini untuk mengakomodir persediaan blanko E-KTP yang terbatas. “Ke depan nantinya semua identitas kependudukan akan beralih ke digital ini. Untuk saat ini sudah ada sebanyak 33 ribu masyarakat Batam yang memiliki KTP digital,” tuturnya.
Kabid Pelayanan pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Batam, Suharto menambahkan, penyaluran blanko dari pusat melihat situasi Identitas kependudukan digital (IKD) di suatu daerah. Makin banyak masyarakat yang sudah mendaftarkan IKD-nya maka semakin banyak pula daerah tersebut mendapat blanko.
“Jadi IKD ini menjadi salah satu pertanyaan di pusat untuk mendapatkan blanko. Target kita 25 persen masyarakat Batam sudah memiliki KTP Digital hingga akhir tahun ini, ” katanya.
Berbagai sosialisasi mengenai IKD ini juga terus dilakukan Disdukcapil Kota Batam semisal ke kampus-kampus, sekolah, rumah sakit serta masyarakat umum lainnya, sehingga mereka yang melakukan perekaman juga sekaligus mendaftar IKDnya.
“Untuk aktivasi IKD ini sudah bisa di kantor kecamatan, mall pelayanan publik ataupun bisa langsung ke kantor Disdukcapil Batam di Sekupang. Saat ini pemerintah pusat juga sudah melakukan sosialisasi ke perbankan dan OJK bahwasanya KTP digital sama peruntukannya dengan e-KTP, ” tuturnya.
Penggunaan KTP digital ini hadir sebagai terobosan sehingga data kependudukan bisa diakses mudah dalam genggaman. Program ini merupakan inovasi Dirjen Kemendagri berupa aplikasi yang menyimpan dokumen kependudukan digital.
“Di dalamnya sudah mencakup Nomor Induk Kependudukan, data NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan hingga pajak dan data pemilih.Nantinya semua layanan yang terkait dengan NIK terangkum dalam KTP digital,” terangnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra