Jumat, 20 September 2024

36.443 Warga Batam Telah Miliki KTP Digital

Berita Terkait

spot_img
KTP Digital Dalil Harahap scaled e1698982353307
Pegawai Disduk Capil Kota Batam yang ditugaskan di kantor Camat Batuaji menginput data warga yang mengurus KTP Digital, Kamis (02/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki warga yang berusia 17 tahun keatas. KTP atau identitas diri ini selain untuk sebagai pengenal, juga berfungsi untuk syarat administrasi lainnya, mulai dari melamar pekerjaan dan berbagai kebutuhan lainnya.

Kepala Disdukcapil Batam Heryanto mengaku bagi masyarakat yang mengurus pindah KTP dari luar ke Batam atau perubahan data di KTP, maka akan tetap dicetak e-KTP. Namun begitu Disdukcapil tetap mengarahkan mereka membuat KTP digital.



“Kita tetap cetak KTP fisik. Artinya setelah e-KTP selesai nanti baru kita arahkan membuat KTP digital,” ujarnya, Selasa (20/8).

Baca Juga: Kartu Nikah Bisa Cetak Sendiri, Kemenag Siapkan Link dan Barcode

Menurut Yanto, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat pindah atau mengganti data ke Disdukcapil Batam cukup membawa surat pindah dari daerah asal. Selanjutnya surat ini dilampirkan dengan surat domisili untuk dibawa ke Disdukcapil.

“Jadi nanti dapat dua, e-KTP dan IKD,” tambahnya.

Yanto menambahkan, sampai saat ini sebanyak 33 ribu lebih warga di Batam sudah menggunakan KTP digital atau dikenal Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan oleh petugas menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait peralihan KTP dari manual ke digital.

Sosialisasi IKD pun terus dilakukan dengan menyasar lingkungan sekolah, perbankan hingga ke perusahaan swasta.

Sementara itu aktivasi IKD di Batam mencapai sekitar 36.443 orang. Sementara itu sebanyak 911.038 orang lainnya masih progres rekam IKD dan sekitar 1.488 orang lain belum aktivasi.

Baca Juga: KPU Batam Tunggu Aturan Teknis Mengenai Putuskan MK

Menurutnya, IKD adalah informasi elektronik berisi dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital. Adapun kegunaan KTP digital, sama halnya dengan kartu e-KTP. Yang membedakan hanya tampilannya, jika KTP digital hanya bisa diakses secara online, sedangkan itu e-KTP berbentuk fisik.

“Manfaat dan fungsinya sama. Masing-masing kita yang punya android bisa mengaksesnya,” kata Kadisdukcapil Batam.

Ditambah Heryanto sejak diluncurkannya KTP digital ini sudah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Hadirnya KTP digital ini untuk mengakomodir persediaan blanko E-KTP yang terbatas. “Ke depan nantinya semua identitas kependudukan akan beralih ke digital ini. Untuk saat ini sudah ada sebanyak 33 ribu masyarakat Batam yang memiliki KTP digital,” tuturnya.(*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update