Kamis, 21 November 2024

36 Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

spot_img
Peserta pelatihan mengikuti praktik pe-ngelasan di Balai Latihan Kerja Batam (BLK) di Nongsa, Rabu (10/7) lalu. Disnaker Batam akan membuat pelatihan khusus untuk penyandang disabilitas.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan membuka pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas pada tahun depan. Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Batam, Moh-zaini, menyatakan bahwa pencari kerja penyandang disabilitas masih menghadapi tantangan besar dalam memperoleh pekerjaan yang layak.

”Mereka rawan mengalami perundungan karena perbedaan kecepatan dalam mengi-kuti instruksi dan memerlukan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujar Zaini, Rabu (20/11).


Saat ini, menurut Zaini, baru ada sekitar 36 perusahaan di Batam yang telah mempekerjakan lebih dari 105 penyandang disabilitas. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan minimal 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas.

Namun, tidak semua perusahaan dapat dengan mudah memenuhi ketentuan tersebut.

”Beberapa perusahaan telah berkomitmen, tetapi sebagian lainnya masih menghadapi kendala dalam aspek komunikasi dan penyesuaian lingkungan kerja,” tambah Zaini.

Sebagai solusi, Disnaker Batam mengadakan pelatihan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) pada tahun ini yang diikuti oleh perwakilan dari 15 perusahaan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi, khususnya dengan pekerja penyandang tuna rungu dan tunawicara. ”Pelatihan ini penting agar perusahaan lebih siap menciptakan lingkungan kerja yang inklusif,” kata Zaini.

Selain itu, Disnaker Batam juga mengeluarkan Surat Kepu-tusan Wali Kota Batam Nomor 469 Tahun 2022 tentang Unit Pelayanan Disabilitas Ketenagakerjaan. Aturan ini bertujuan sebagai panduan bagi perusahaan dalam merekrut dan mengelola pekerja disabilitas.

”Kami berharap ke depannya seluruh perusahaan di Batam dapat memenuhi ketentuan undang-undang dan membu-ka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas,” ucap Zaini.

Selain pelatihan untuk penyandang disabilitas, Disnaker Batam juga akan menyelenggarakan pelatihan untuk sektor industri lainnya, seperti shipyard dan perhotelan. Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menjelas-kan bahwa pelatihan untuk ship-yard difokuskan pada bidang pengelasan (welder), sesuai dengan kebutuhan industri di Batam. Pelatihan di bidang perhotelan juga akan dibuka untuk mendukung sektor pariwisata.

”Disnaker akan memprioritaskan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Rudi. Pelatihan kerja ini bersumber dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), yang ditargetkan mencapai Rp40 miliar pada tahun ini.

”Kami optimis target ini tercapai, sehingga pelatihan dapat dilaksanakan kembali tahun depan,” ucapnya.

Dengan langkah ini, Disnaker Batam berharap dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal dan menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update