batampos – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Batam (BNNK), Kombes Heryanto mengatakan pihaknya sudah melakukan asesment medis terhadap 37 orang yang ditangkap di Kampung Aceh dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Keptusanyannya, 37 orang tersebut menjalani rehabilitasi.
“Mereka korban, pecandu, dan kita adakan asesment medis serta pelayanan rehabilitasi,” ujar Hery di Kampung Aceh, Jumat (31/3).
Baca Juga: Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 2.715 WNI ke Luar Negeri, Ini Sebabnya
Hery mengaku pihaknya sangat mendukung langkah untuk menertibkan dan menutup Kampung Aceh. Hal ini sesuai instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2002.
“Kampung Aceh ini sudah beberapa kali ditertibkan, mudah-mudahan ini sudah menjadi final,” katanya.
Menurut Hery, BNN Batam ke depannya akan memantau aktivitas dan perkembangan Kampung Aceh pasca ditertibkan. Ia juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lokasi tersebut.
Baca Juga:Â Polsek Sekupang Amankan Ratusan Botol Miras
“Kami siap melayani masyarakat menjadikan Batam bersinar bersih dari narkoba dan menjadikan Indonesia semakin maju,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan menangkap 47 orang yang diamankan di Simpang Dam atau dikenal Kampung Aceh. Hasilnya, 37 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
untuk orang yang positif narkoba tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Batam (BNNK). (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI