Sabtu, 20 April 2024
spot_img

37 Orang Tangkapan di Kampung Aceh Direhabilitasi

Berita Terkait

spot_img
preman
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim 0316/Batam, Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Galih Bramantyo dan Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda mengintrogasi orang yang diamankan di Simpang Dam atau yang dikenal Kampung Aceh. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Batam (BNNK), Kombes Heryanto mengatakan pihaknya sudah melakukan asesment medis terhadap 37 orang yang ditangkap di Kampung Aceh dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Keptusanyannya, 37 orang tersebut menjalani rehabilitasi.

“Mereka korban, pecandu, dan kita adakan asesment medis serta pelayanan rehabilitasi,” ujar Hery di Kampung Aceh, Jumat (31/3).

Baca Juga: Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 2.715 WNI ke Luar Negeri, Ini Sebabnya

Hery mengaku pihaknya sangat mendukung langkah untuk menertibkan dan menutup Kampung Aceh. Hal ini sesuai instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2002.

“Kampung Aceh ini sudah beberapa kali ditertibkan, mudah-mudahan ini sudah menjadi final,” katanya.

Menurut Hery, BNN Batam ke depannya akan memantau aktivitas dan perkembangan Kampung Aceh pasca ditertibkan. Ia juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lokasi tersebut.

Baca Juga: Polsek Sekupang Amankan Ratusan Botol Miras

“Kami siap melayani masyarakat menjadikan Batam bersinar bersih dari narkoba dan menjadikan Indonesia semakin maju,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan menangkap 47 orang yang diamankan di Simpang Dam atau dikenal Kampung Aceh. Hasilnya, 37 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

untuk orang yang positif narkoba tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Batam (BNNK). (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update