Minggu, 22 September 2024

38 Motor Ditilang, Pengendara Diedukasi

Berita Terkait

spot_img
Balap Liar Dalil Harahap00
Satlantas Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota saat razia balap liar di Batamcenter. Foto: Dalil Harahap/ Batan Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melakukan Patroli Blue Light di kawasan Batam Centre, Minggu (26/5) dini hari. Hasilnya, polisi menindak 38 motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).



“Setiap malam Sabtu dan malam Minggu kami melaksanakan kegiatan patroli rutin. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujarnya.

Adapun lokasi yang didatangi polisi yakni di Dataran Engku Putri, Simpang Frengki, Simpang Kara, Simpang Kepri Mall, Seputaran Mega Legenda, Legenda Malaka , Simpang BCM, dan seputaran wilayah Batam Centre.

“Kami mendatangi lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian dengan menggunakan mobil Batara Biru Satlantas Polresta Barelang,” katanya.

Cut menjelaskan penindakan yang diberikan dengan Elektronik Tilang (ETLE). Sedangkan pemiliknya diberikan edukasi agar aksi balap liar dan trek-trekan tersebut tidak diulangi.

“Yang ditindak kebanyakan remaja. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan banyaknya pelanggaran ini, Cut mengimbau kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak melakukan aksi balap liar. Sebab, hal ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan Kamseltibcar. Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah,” katanya..

Ia juga berharap, untuk para orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update