
batampos – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Batam terus bertambah seiring pesatnya pertumbuhan sektor industri dan proyek investasi baru di wilayah tersebut. Berdasarkan data terbaru Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam per Oktober 2025, tercatat sebanyak 4.058 orang TKA yang bekerja di berbagai perusahaan di Batam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Nurul Iswayuni, mengatakan angka tersebut mencakup TKA dengan berbagai status izin, baik baru, perpanjangan, jangka pendek, hingga pemegang izin tinggal.
“Jumlah ini relatif stabil dibanding tahun lalu,” ujar Nurul, Kamis (9/10).
Dari total 4.058 tenaga kerja asing tersebut, mayoritas berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan jumlah lebih dari 1.500 orang. Negara asal berikutnya yang banyak menempatkan pekerjanya di Batam adalah India dengan sekitar 1.000 orang, kemudian disusul Malaysia, Filipina, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan.
“Negara-negara tersebut memang memiliki kerja sama investasi yang kuat di Batam. Sebagian besar mereka bekerja di perusahaan asal negara masing-masing yang beroperasi di kawasan industri seperti Batamindo, Kabil, Tanjunguncang, dan Tanjunguncang Shipyard,” jelas Nurul.
Sebagian besar tenaga kerja asing di Batam menempati posisi menengah ke atas seperti engineer, project manager, technical advisor, general manager, hingga direktur perusahaan. Jabatan-jabatan ini, kata Rudi, membutuhkan keahlian khusus dan pengalaman internasional yang belum banyak tersedia di tenaga kerja lokal.
“Kebutuhan TKA biasanya untuk posisi yang sangat spesifik dan berorientasi pada teknologi tinggi. Tapi perusahaan wajib menunjuk tenaga pendamping lokal agar terjadi alih pengetahuan dan keterampilan,” ujarnya.
Sektor yang paling banyak menyerap TKA di Batam adalah industri manufaktur elektronik, galangan kapal (shipyard), minyak dan gas, serta energi baru dan terbarukan (EBT). Diikuti oleh sektor pendidikan internasional, perhotelan, dan jasa penunjang konstruksi.
Beberapa perusahaan besar yang tercatat menggunakan tenaga kerja asing antara lain PT Panasonic Industrial Devices Batam, PT Infineon Technologies Batam, PT McDermott Indonesia, PT ASL Shipyard Indonesia, PT TDK Electronics Indonesia, dan PT Oracle Global Services.
Nurul menegaskan, kehadiran TKA di Batam tidak serta-merta menggantikan tenaga kerja lokal. Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan penerima TKA untuk melaporkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan menunjuk Tenaga Kerja Pendamping (TKP) dari Indonesia.
“Prinsipnya bukan hanya membawa tenaga asing untuk bekerja, tapi juga memastikan ada transfer of knowledge agar tenaga kerja lokal dapat meningkat kompetensinya,” tegasnya.
Selain di industri berat, Batam juga memiliki sejumlah lembaga pendidikan internasional seperti Yayasan Mondial Anugrah Indonesia, Yayasan Clarissa International (Sekolah Global Indo-Asia), dan Yayasan Monte Sienna Ryujaya, yang mempekerjakan guru-guru asing, terutama dari Filipina, Inggris, dan Korea Selatan.
“Sektor pendidikan internasional memang diizinkan menggunakan pengajar asing, dengan syarat mereka memiliki kualifikasi profesional dan izin resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tambahnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



