
batampos – Sebanyak 40 perusahaan di Kota Batam telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas (TKPD) sepanjang tahun 2025. Jumlah tenaga kerja disabilitas yang terserap mencapai 237 orang, dengan rincian 165 laki-laki dan 72 perempuan. Dari jumlah itu, sebanyak 131 orang berstatus karyawan tetap, sementara 106 lainnya berstatus kontrak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengungkapkan bahwa mayoritas perusahaan yang telah menyerap tenaga kerja disabilitas bergerak di sektor elektronik. Dari total 40 perusahaan, 37 merupakan perusahaan kategori besar, sedangkan tiga lainnya termasuk kategori perusahaan kecil.
“Kami terus melakukan sosialisasi terkait program penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kota Batam. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kerja yang setara bagi mereka,” ujar Rudi, Kamis (13/2).
Disnaker Batam aktif melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan untuk mendata dan memetakan kemampuan penyandang disabilitas. Langkah ini bertujuan agar tenaga kerja disabilitas dapat ditempatkan sesuai dengan keahliannya.
“Misalnya, ada penyandang disabilitas fisik yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi (IT), maka kami akan mengarahkan mereka untuk bekerja di sektor yang sesuai dengan kemampuannya,” jelasnya.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengatur kewajiban perusahaan dalam merekrut tenaga kerja disabilitas.
“Perusahaan swasta wajib menerima minimal satu persen dari total karyawan mereka. Sedangkan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kewajibannya lebih besar, yakni dua persen,” tambah Rudi.
Sejumlah perusahaan di Batam telah memenuhi amanat undang-undang tersebut dengan merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas. Beberapa di antaranya adalah PT TDK Electronics Indonesia dengan 49 tenaga kerja disabilitas. PT PCI Electronic Indonesia dengan 25 tenaga kerja disabilitas, PT Flextronics Technology Indonesia sebanyak 27 tenaga kerja disabilitas serta PT Japan Medical Supply Batam dengan 16 tenaga kerja disabilitas.
Selain itu, masih ada perusahaan lain yang turut serta dalam program ini, baik dari sektor manufaktur maupun industri lainnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Disnaker Batam memberikan reward berupa sertifikat dan penghargaan kepada perusahaan yang berkomitmen dalam penyerapan tenaga kerja disabilitas. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
“Kami ingin lebih banyak perusahaan yang sadar dan ikut serta dalam program ini. Tidak hanya sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap inklusivitas tenaga kerja di Batam,” pungkas Rudi. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



