Jumat, 13 September 2024
spot_img

Honorer di Pemko Batam Capai 6.437 Orang

Berita Terkait

spot_img
Pemko Batam herd immunity e1642427974490
Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid

batampos– Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023 mendatang. Status pegawai honorer dihapus, dan hanya ada Pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK), dan pegawai negeri sipil (PNS). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan saat ini tidak ada tenaga honorer, yang ada adalah tenaga kontrak satu tahun.

Saat ini keberadaan tenaga kontrak ini berperan dalam membantu pekerjaan pemerintah kota Batam. Menurutnya, dua sektor yang paling banyak tenaga honorer adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Guru itu paling banyak, selain tenaga kesehatan. Karena memang kebutuhan pegawai di dua lingkungan ini sangat penting,” kata dia, Senin (17/1).
Hal ini seiring dengan penambahan infrastruktur sekolah, dan pelayanan kesehatan yang setiap tahun dibangun Pemko Batam. Kalau mengandalkan PNS sistem tidak akan bisa berjalan dengan baik seperti saat ini.
Berdasarkan data, Pemerintah Kota Batam memperkerjakan sedikitnya 6.437 tenaga honorer untuk mendukung jalannya sistem pemerintahan saat ini. Keberadaan honorer mayoritas bekerja di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.
Penerimaan tenaga kontrak ini melihat skala kebutuhan yang ada. Hal ini karena jumlah pegawai negeri sipil yang ada tidak mampu menutupi kebutuhan di lingkungan Pemko Batam saat ini.
“Seperti guru, kebutuhan disesuaikan dengan jumlah sekolah yang dibangun Pemko Batam, begitu juga dengan tenaga medis. Dua sektor ini selalu mengalami penambahan fasilitas atau infrastruktur, sehingga juga berdampak terhadap kebutuhan,” jelasnya.
Jefridin mengungkapkan keberadaan honorer sangat membantu tugas dan tanggungjawab pemerintah. Tenaga honorer dibiayai dari APBD setiap tahunnya. Besar gaji yang diterima setiap honorer disesuaikan dengan jenjang pendidikan saat mendaftar sebagai tenaga honorer.
Jika status kontrak tidak ada, dan dialihkan menjadi tenaga PPPK, menurutnya ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan jenjang karir. Hal ini karena hak yang diterima mereka sama dengan ASN, meskipun mereka dikontrak dalam jangka waktu tertentu.
“Tahun ini sedikit 1.384 tenaga honorer lolos PPPK. Otomatis jumlah honorer berkurang. Mereka yang diterima ini telah melalui ujian dan tes, sehingga bisa lolos,” imbuhnya.
Mengenai penghapusan honorer secara menyeluruh tahun depan, Jefridin mengungkapkan belum ada informasi lebih lanjut. Tentu pemerintahan harus menyiapkan solusi sebelum hal ini diberlakukan. Salah satunya dengan terus membuka formasi CPNS dan PPPK dengan kuota yang lebih banyak ke depannya.
“Kalau kami tentu mendorong tenaga kontrak ini untuk ikut tes baik itu CPNS maupun PPPK, karena ini untuk peningkatan jenjang karir mereka. Tahun lalu Alhamdulillah banyak yang lolos. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih banyak lagi, sehingga semakin banyak honorer yang jadi ASN atau PPPK,” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA
spot_img
spot_img

Update