Jumat, 29 November 2024
spot_img

403 Calon PPS Kota Batam Ikuti Tes CAT

Berita Terkait

spot_img
Ketua KPU Kota Batam, Martius. Foto: Istimewa

batampos – Sebanyak 403 calon Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Batam mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam di Universitas Internasional Batam (UIB), Kamis (12/1/2023) mendatang.

“Tes tertulis dengan sistem CAT akan kita laksanakan dua sif, pagi dan siang. Dalam tes tersebut akan diambil nilai tertinggi di setiap kelurahan untuk mengikuti tes wawancara,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Martius, Selasa (10/1/2023).


Peserta yang mengikuti tes CAT akan diuji kemampuan untuk menyelesaikan soal dalam waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cabuli Keponakan Selama 9 Tahun, Rades Dihukum 18 Tahun Penjara

Sedangkan materi soal CAT berisi wawasan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila serta tahapan pemilu.

“Sebelum tes tertulis ini, kita sudah melakukan seleksi administrasi,” tambah Martius.

Untuk kebutuhan PPS sendiri untuk wilayah Batam ada sebanyak 192 orang petugas PPS yang tersebar di 64 Kelurahan se Kota Batam. Setiap kelurahan dibutuhkan tiga personel PPS.

Baca Juga: Ciki Ngebul Tak Dianjurkan Dikonsumsi

Selain pendaftar PPS, masyarakat juga dapat memberikan tanggapan jika ada calon PPS tersebut yang dianggap tidak memenuhi syarat seperti merupakan anggota partai atau pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan.

Tanggapan masyarakat ini dapat disampaikan ke kantor KPU Batam ataupun link KPU Batam.

“Kita harapakan masyarakat ikut berperan aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu ini. Salah satu dengan memberikan tanggapan terhadap calon PPS tersebut terkait persyaratannya, ” ungkap Ketua KPU Batam.

Baca Juga: Pemeriksaan Sampel Covid-19 Berkurang, Ini yang Dikerjakan BTKLPP Batam Sekarang

Ia menambahkan, petugas PPS yang terpilih ini haruslah orang harus bersikap netral dan bukan bagian atau tidak berasal dari parpol.

“Makanya kami minta tanggapan masyarakat untuk kemudian dilihat nama yang sudah dipublikasi, apakah layak menjadi PPS dan atau apakah dia terlibat dalam parpol atau tidak,” pungkasnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update