batampos- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh juru parkir (jukir) umum. Dalam sosialisasi ini, jukir diberikan informasi terkait tarif parkir di jalan yang masih normal.
“Kami punya UPT (Unit Pelaksana Teknis), pengawasan, dan korlap. Sudah kita sampaikan informasi ini (tidak ada kenaikan retribubsi), sehingga disampaikan lagi ke seluruh jukir,” ujar Salim, Kamis (27/1) siang.
BACA JUGA: Hebat…! Tidak Pernah Capai Target, Tapi Tahun Ini Target Retribusi Parkir Justru Dinaikkan
Salim menambahkan selain sosialisasi ke jukir, pihaknya juga memasang spanduk di lokasi parkir yang ramai, seperti pasar. Kemudian memberikan informasi kepada pengelola parkir khusus agar membuat pengumuman kenaikan tarif parkir di lokasi tersebut.
“Spanduk ini dipasang setelah tahap evaluasi: jadi jangan dimanfaatkan oleh jukir di lapangan. Yang tidak naik, diminta lebih,” katanya.
Salim menambahkan pihaknya akan menindak tegas jukir yang memungut melebih tarif. Pihaknya akan memberikan teguran keras, hingga sanksi pemberentian.
“Kami konsisten, jika ada pelanggaran langsung ditindak,” tegas mantan Kasatpol PP Kota Batam ini. Salim mengaku pihaknya juga langsung menindak informasi terkait jukir yang memungut tarif lebih di kawasan Batuaji. Dari hasil pengecekan, lokasi tersebut bukan merupakan parkir umum.
“Jadi di situ ada vaksinasi, sehingga dimanfaatkan ada parkir. Yang memungut bukan petugas, tapi petugas kebersihan disana. Itupun dia (jukir) meminta tarif biasa, tapi banyak pengendara yang memberikan lebih,” katanya. Salim juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pemungutan tarif parkir lebih untuk segera memberikan informasi. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI