Sabtu, 21 September 2024

Kemenag Tunggu Arahan Walikota Soal Ibadah, Saat ini  masih Digelar Seperti Biasa Tanpa Jarak

Berita Terkait

spot_img
Masjid Sultan
Ilustrasi. Masyarakat saat sedang melaksanakan salat di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos– Kementerian Agama (Kemenag) Batam masih memperbolehkan ibadah salat berjamaah tanpa jarak tertentu digelar. Hal ini karena kondisi perkembangan kasus masih cukup terkendali, meskipun masih ada penambahan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir ini.

“Belum ada perubahan berjamaah dan rapat seperti biasa untuk ibadah salat. Kendati demikian kami tetap menunggu arahan dari Wali Kota Batam jika ada perubahan,” kata Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain Umar usai menghadiri rapat di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (8/2).
Ia mengatakan untuk menindaklanjuti edaran Surat Edaran Nomor SE. 04 Tahun 2022 terkait  memberlakukan jarak maksimal satu meter antarjemaah dalam peribadatan salat, seiring dengan mulai melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) akibat varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia. Pihaknya sudah menyampaikan kepada Wali Kota Batam terkait hal ini.
Untuk saat ini masih melihat perkembangan kasus di Kota Batam. Jika memang sangat mengkhawatirkan nantinya akan diatur dalam SE yang dikeluarkan Wali Kota Batam. Sementara ini salah berjamaah tetap digelar seperti biasa, dan belum menerapkan jarak minimal satu meter tersebut.
“Kami lihat dulu perkembangan angka kasus ya, kalau naik cukup signifikan, mungkin ada kebijakan yang akan diterapkan nantinya dalam ibadah salat berjamaah ini,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada jemaah yang akan beribadah berjamaah agar mematuhi protokol kesehatan (Protkes). Terutama memakai masker, dan membawa alat salat sendiri. Hal ini dirasa lebih aman bagi jemaah.
“Tidak saja itu, untuk jemaah yang berusia di atas 60 tahun memang diimbau untuk beribadah di rumah. Tujuannya sangat baik, agar tidak mudah terpapar karena masuk kelompok rentan,” beber Zulkarnain.
Ia juga mengimbau kepada pengurus masjid untuk mengingatkan jemaah agar bisa mematuhi Protkes. Kasus Covid-19 belum berakhir. Sehingga masih diperlukan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Harapan kita semua tentu kasus landai, dan ibadah berjalan lancar. Tidak saja itu kegiatan lainnya seperti PTM juga tetap bisa digelar, termasuk kegiatan masyarakat lainnya. Semoga Batam cepat dibebaskan dari Covid-19,” harapnya. (*)
Reporter : YULITAVIA
spot_img

Update